oleh

Kelola Aset, SKPD Diminta Gunakan Sistem Akrual

Harianpilar.com, Tulangbawang – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  di lingkup Pemkab Tulangbawang (Tuba) tahun ini wajib menerapkan sistem akrual dalam meñgelola keuangan dan aset pemerintahan di daerah setempat.

Ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan secara administrasi dapat tertib, baik dari sisi pengelolaan keuangan  maupun pengelolaan aset atau barang daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang, Rustam Efendi mengutarakan, Pemkab Tuba telah menggunakan sistem akrual sejak januari 2015.

Metode akrual mutlak diterapkan tahun 2015 ini seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang modul penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah.

“Dengan metode ini, dalam penatausahaan aset, pencatatan  persediaan arang, pendapatan dan piutang dapat tertata dengan baik dan teratur,” ungkap Rustam,  Senin (11/5/2015).

Sistem akrual, kata Rustam, merupakan suatu metode akuntansi dimana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi.

“Jadi pencatatannya bukan lagi ketika uang kas untuk transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.  Ini beda dengan sistem kas yang digunakan sebelumnya,” ungkap dia.

Dia mengatakan, metode akrual wajib diterapkan setiap SKPD mulai dari penyajian, penyusunan, dokumen, sampai falidasi.

Dengan begitu, kata dia, akan memudahkan pemantauan terhadap kinerja pemerintah.

“Dan nantinya BPK bisa dengan mudah memberikan opini terkait kinerja pemerintah tersebut,” katanya.

Guna mematangkan penerapan sistem akrual itu, Rustam mengatakan, BPKAD Tulangbawang telah beberapa kali memberi pembekalan kepada para pengelola keuangan dan aset disetiap Satker.

“Tiga bulan sekali kami melakukan konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan akrual. Kamis kemarin misalnya, kami undang seluruh sekretaris, Kasubag Keuangan,Bendahara Pengeluaran dan pengurus barang dari setiap SKPD,” ungkapnya.

“Ini (bimtek) kita laksanakan per tiga bulan sekali. Tujuannya supaya ada pemahaman dalam penerapan metode akrual ini,” sambungnya.

Saat ini, sistem akuntansi akrual merupakan standar yang berlaku diseluruh jajaran pemerintahan di seluruh indonesia.

Rustam mengatakan, BPK dalam melaksanakan audit akan merujuk kepada  sistem akutansi berbasis akrual.

Sistem ini dianggap lebih baik karena pemerintah dapat mengidentifikasi posisi keuangan dan perubahannya.

Laporan sistem akrual ini diyakini  akan lebih terpercaya, lebih akurat dan komprehensif dibanding dengan sistem kas yang digunakan sebelumnya.

“Karena dengan sistem ini (akrual) hasilnya diyakini bisa lebih relevan. Ini (sistem akrual) nanti akan jadi acuan untuk pengambilan keputusan, baik sisi ekonomi, sosial dan politik. Sementara sistem kas yang selama ini berlaku mulai kita tinggalkan,” tutupnya. (Merizal/JJ)