oleh

55 Anggota PPK Dikukuhkan

Harianpilar.com, Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran melantik Panitia Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan (PPK), Senin (11/5/2015).

Pengukuhan sejumlah 55 orang PPK bakal panitia PPK Pemilukada 9 Desember mendatang, bertempat di Rumah Makan Enam Saudara, Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan itu. Penetapan dan pelantikan panitia penyelenggara pemilukada pada 9 Desember mendatang ini, merupakan perwakilan dari 11 kecamatan di wilayah kabupaten setempat.

Dikatakan Kasubag Tehnis KPUD Pesawaran Daryo, pelantikan sejumlah PPK merupakan mekanisme dari tahapan proses sebelumnya. Dimana dari 218 orang yang turut mendaftar dari 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 208 orang  dinyatakan panitia tim seleksi administrasi pemberkasan KPUD telah memenuhi syarat. Dan sebagai Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) di tingkat kecamatan dengan kapasitas 5 orang panitia,  diharapkan kandidat Sekretaris KPUD Pesawaran (Daryo-red) dapat melaksanakan serta mensukseskan Pemilukada dimasing masing-masing kecamatan secara jurdil.

” Ya proses pelantikan ini adalah tahapan dari proses sebelumnya. Dari 218 orang pendaftar yang lulus 208 orang. Dan setelah dilakukan tes tertulis di gedung Diniyah putri pada senin (4/5/2015) lalu guna penjaringan dan menentukan 10 besar. Selanjutnya peserta yang masuk 10 besar selama dua hari (7-8/5/2015) melaksanakan tahapan proses tes secara lisan/wawancara. Dan dari 5 orang terpilih kemudian ditetapkan (dilantik) sebagai PPK Kecamatan” Ungkap daryo kemarin.

Setelah pelantikan  PPK ini, lanjut Daryo menambahkan, KPUD Pesawaran akan mengadakan Bimbingan Tehnik (Bimtek). Hal itu dimaksudkan, ulas salah seorang  terpenting pada KPUD Pesawaran (Daryo-red) itu menegaskan, supaya Panitia Penyelenggara Pemilu untuk tingkat Kecamatan dapat memahami benar akan Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) PPK. Sehingga mereka (PPK-red) menjalankan dan bekerja sesuai berdasarkan aturan maupun Norma seperti hal diamanahkan dalam  Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU (P-KPU) No 2 tahun 2015.

” Bimtek yang direncanakan pada kamis (14/5/2015) mendatang ini, guna memberikan pembelajaran dan pemahaman pada sejumlah PPK terkait pemutakhiran data pemilih  (DPT). Dan rencananya selain itu juga, pada kesempatan yang sama (Bimtek PPK) sekaligus akan turut mengundang Steakholder, terkait tentang tahapan proses pilkada yang direncanakan digelar pada akhir tahun 2015 ini” imbuh mantan Kasi Pemerintahan Kecamatan Waylima (Daryo-red) tersebut.

Adapun tahapan sosialisasi ini, sambungnya, merupakan tahapan yang mesti dilaksanakan pihaknya (KPUD). Dan tujuannya, kata Daryo, pihak kompten dapat mengetahui  tahapan Pilkada dari proses awal mula sampai dengan tahap akhir.
” pada saat Bimtek, kita paparkan terkait tahapan pemilukada kedepan. Baik itu tentang DPT, ataupun Pencalonan pasangan Calonkada dan tata cara Kampanye” urai Daryo. (Fahmi/JJ)