Harianpilar.com, Tulangbawang – Dugaan anggaran ganda pada paket proyek jasa konsultasi perencana pembangunan gapura pagar Pemda dan Kawasan Wisata Cakat Raya, yang dikelola Dinas PU Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) tahu 2023, berbuntut panjang.
Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Tuba, secara tegas akan memanggil Dinas PUPR Tuba untuk dimintai penjelasan.
Ketua DPRD Tuba Sopi’i mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan anggaran ganda pada proyek di Dinas PUPR, Bidang Cipta Karya.
“Kita akan pelajari dokumenya terlebih dahulu, dan secepatnya kita lakukan pemanggilan terhadap Dinas PUPR,” tegas Sopi’i, melalui WhattsApp (WA), Senin (29/1).
Sopi’i juga memastikan, pemanggilan Dinas PUPR ini nantinya melalui komisi yang bidangi di DPRD.
“Pemanggilan Dinas PUPR Tuba melalui komisi yang membidanginya, untuk kita mintai penjelasan,” tegasnya lagi.
Terkait temuan ini, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tuba Sri Nawang Rini, ST., MT, belum berhasil dikonfirmasi.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Sri Nawang tidak berada di tempat. Menurut Satpol-PP yang berjaga Nawang sedang keluar, dia tidak berda di kantor.
Diberitakan sebelumnya, paket proyek jasa konsultasi perencana pembangunan gapura pagar Pemda dan Kawasan Wisata Cakat Raya, yang dikelola Dinas PU Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) melalui Bidang Cipta Karya (CK) tahun anggaran 2023, diduga terjadi double anggaran.
Dimana, ke dua paket pekerjaan jasa konsultasi perencanaan itu sebelumnya sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2015 dan 2018 dengan total anggaran Rp550 juta. Meski pekerjaan konstruksi di dua paket tersebut hingga kini belum terealisasi.
Anehnya, Dinas PUPR Tuba malah kembali menganggarkan dua paket proyek tersebut di tahun angaran 2023 dengan total anggaran Rp535 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui anggaran jasa konsultasi perencana gapura dan pagar Pemda dikerjakan pada tahun anggaran 2015 dengan pagu sebesar Rp150 juta.
Sedangkan untuk pembuatan DED Kawasan Wisata Cakat Raya dianggarkan Dinas PUPR pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp400 juta.
Sementara, Dinas PUPR Tuba di tahun 2023 kembali menganggarkan melalui APBD P paket jasa Konsultasi Perencanaan Pagar Pemda sebesar Rp100 juta, dan Jasa Konsultasi Perencana Kawasan Wisata Cakat Raya sebesar Rp400 juta, dengan motode seleksi, serta Jasa Konsultasi Pengukuran Kawasan Wisata Cakat Raya sebesar Rp35 juta, untuk pembuatan peta kontur Kawasan Wisata Cakat Raya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu pihak penyedia jasa konsultasi yang enggan disebutkan namanya, Dinas PUPR Tuba telah memiliki peta kontur Kawasan Wisata Cakat Raya.
“Karena tanpa peta kontur tersebut pihak Dinas PUPR pada tahun anggaran 2018 tidak dapat membuat DED Kawasan Wisata Cakat Raya,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pembuatan peta kontur Kawasan Wisata Cakat Raya yang dianggarkan Dinas PUPR tahun 2023 ini merupakan suatu pemborosan anggaran.
“Karena peta kontur tersebut sudah ada, begitu juga dengan Jasa Konsultasi Perencanaan Pagar Pemda dan Kawasan Wisata Cakat Raya, seharusnya sebelum menyusun anggaran semestinya dikorscek terlebih dahulu agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.
Di tempat yang berbeda, mantan Kabit Cipta Karya Dinas PUPR Tulangbawang tahun anggaran 2015 Rozali, mengakui adanya anggaran jasa konsultan perencana gapuradan pagar Pemda Tulangbawang pada tahun anggaran 2015.
“Perencanaan pembangunan pagar Pemda sudah dibuat pada saat saya sedang menjabat Kabid CIpta Karya, dan pada saat itu Kasi Saya Bapak Rully, tapi pembangunanya tidak kami lanjutkan karena anggaranya pada saat itu tidak ada, sedangkan untuk pembuatan DED Kawasan Wisata Cakat Raya tahun anggaran 2018 bukan saya lagi Kabidnya,” jelas Rozali, belum lama ini.
Ditegaskan Rozali, jika belum dilaksanakan pembangunan dua proyek tersebut lantaran keterbatasan anggaran.
“Tapi untuk jasa konsultasi perencana pagar Pemda sudah dikerjakan, dan itu bukti-bukti failnya ada di Kantor Dinas PUPR, kalau pun tahun ini Dinas PUPR mau menganggarkan seharusnya untuk pembangunan fisiknya saja, kalau pun ada perubuhan harga dan bentuk gambar seharusny di reviu gak perlu buat perencanaan baru,” tegasnya.
Diungkapkan Rozali, yang kini menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Tuba, sejauh ini untuk belanja barang-barang untuk pekerjaan di Lokasi Wisata Cakat Raya belum tercatat secara digital di dalam SPSE.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari Dinas PUPR Tulangbawang untuk proses pemilihan penyedianya sudah atau belum dilakukan kami juga tidak tahu. Karena Pejabat Pengadaan di Dinas PUPR bukan dari kami, melainkan dari Dinas PUPR itu sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan regulasi belanja barang atau jasa tersebut tidak dapat dikerjakan sebelum dilakukannya proses pemilihan penyedia dilaksanakan.
“Untuk proses pemilihan penyedia atau transaksionalnya harus tercatat secara digital didalam LPSE. Kami sudah membuat surat edaran kesemua OPD yang ditanda tangani oleh Pj Bupati Tulangbawang agar semua belanja atau transaksi barang dan jasa di setiap OPD dicatat secara digital didalam LPSE,” terang dia.
Untuk diketahui, di tahun 2023 melalui APBD Perubahan Dinas PUPR Tuba Bidang Cipta Karya juga menganggarkan belanja barang melalui penyedia yang diduga untuk kegiatan pembangunan kawasan wisata Cakat raya kurang lebih sebesar Rp524 juta lebih dan anggaran jasa tenaga pekerja dan mandor melalui swakelola untuk pekerjaan pembangunan Kawasan Wisata Cakat Raya di Kecamatan Menggala Timur.
Berikut uraian nama-nama paket tersebut, Pengadaan pohon, tanaman rumput, dan media tanam pada Taman Cakat Raya jenis pengadaan barang melalui Penyedia dengan Metode Pengadaan Langsung dan pagu anggaran Rp200 juta.
Pengadaan ornamen Taman Cakat Raya, jenis pengadaan barang melalui Penyedia dengan metode pengadaan langsung dan pagu anggaran Rp200 juta.
Pengadaan bahan bangunan Taman Cakat Raya jenis pengadaan barang melalui penyedia dengan Metode Pengadaan Langsung pagu anggaran Rp65.737.848.
Pengadaan penerangan Taman Cakat Raya jenis pengadaan barang melalui penyedia dengan Metode Pengadaan Langsung dan pagu anggaran Rp36.029.324.
Pengadaan pompa mesin air dan aksesoris Taman Cakat Raya jenis pengadaan barang melalui penyedia dengan Metode Pengadaan Langsung dan pagu anggaran Rp7,8 juta.
Belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi melalui penyedia dengan metode pengadaan langsung dan pagu anggaran Rp14.450.000.
Namun dalam proses pengadaan barang tersebut, diduga mengangkangi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16/2018 secara tertulis tidak ada kata Wajib.
Namun dalam peraturan ini secara jelas menyatakan dan menekankan yaitu pada Pasal 69 (1), bahwa Penyelenggaraan Pengadaan Barang Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung.
Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Pasal 2 (2) Pelaksanaan Pemilihan Penyedia selain Tender/Seleksi sebagaimana pada ayat (1) huruf d menggunakan metode: 1. E-purchasing; 2. Pembelian melalui Toko Daring;3. Penunjukan Langsung; 4. Pengadaan Langsung; atau 5. Tender Cepat.
Pasal 3 Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung.
Hal tersebut nampak jelas pada pekerjaan pembangunan lendskip taman wisata Cakat Raya yang dikerjakan dengan cara swakelola tipe 1 yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Tulangbawang.
Barang-barang material yang dibutuhkan pada pembangunan taman tersebut proses pengadaanya dilakukan melalui penyedia dengan metode Pengadaan Langsung.
Diduga pelaksanan pengadaan barang yang dilaksanakan pejabat pengadaan tidak melalui elektronik, sehingga transaksionalnya tidak tercatat secara digital didalam aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Dari hasil pantawan wartawan di lokasi pekerjaan Taman wisata Cakat Raya beberapa Minggu yang lalau, terlihat pohon-pohon serta rumput-rumput telah tertanam rapih di taman wisata Cakat Raya.
Begitu juga dengan ornamen, lampu taman, mesin pompa air dan bahan-bahan material juga sudah banyak terpasang rapih di Lokasi Taman Kawasan Wisata Cakat.
Para pekerja atau tukang taman sedang mengerjakan pemasangan ornamen batu alam mengelilingi bangunan miniatur Candi Borobudur.
Untuk 2 bangunan pendopo yang terbuat dari kayu, telah berdiri kokoh di taman tersebut, dua pendopo kayu tersebut diduga beli barang yang sudah jadi alias tidak dibuat sendiri oleh tukang yang bekerja ditaman Cakat Raya.
Hingga berita ini diterbitkan, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang belum ada yang memberikan tanggapan meski surat konfirmasi tertulis Nomor: 35/KL/ll/TB-Xl/2023 sudah dilayangkan sejak, Kamis, 30 November 2023. (*)