oleh

Siapa Asing?

Beberapa waktu belakangan, jagat Indonesia kembali heboh. Tapi ini sejatinya bukan kehebohan baru.

Ini fenomena berulang dengan pemicu yang sama, yakni pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pihak asing yang tak ingin Indonesia maju.

Pernyataan seperti ini memang bukan barang baru. Sejak dulu Prabowo sangat sering menyebut asing dan aseng sebagai pihak yang tak ingin Indonesia maju. Pihak yang selalu mengeksploitasi kekayaan Indonesia tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat.

Tapi kali ini, Prabowo seolah menyebut bahwa asing atau istilah lama yang dipakainya, londo ireng, kini mengenakan baju yang berbeda.

“Londo ireng itu kini ganti baju saja. Pakai baju wartawan. Jurnalis. LSM,” ujarnya saat berpidato di Puncak Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 23 Juli 2026.

Pernyataan Presiden ini tidak sepenuhnya salah, malah mengandung kebenaran yang tinggi. Tetapi perlu kacamata bersih untuk melihat siapa antek asing itu.

Bahwa pihak asing masih mendikte, mengeksploitasi, dan menjajah secara ekonomi, politik, bahkan budaya di negara kita adalah realitas yang tak terbantahkan.

Namun, soal siapa yang sebenarnya menjadi kaki tangan asing di dalam negeri, itu yang perlu kita cermati secara jernih agar kita benar-benar paham siapa sosok komprador asing yang sesungguhnya.

Dalam perspektif teori kelas, dikenal tiga musuh rakyat yakni kaum borjuis, tuan tanah, dan imperialis.

Dalam praktiknya, kaum borjuasi dalam negeri di negara berkembang, atau dalam teori kelas disebut negara setengah jajahan, menjadi kaki tangan atau komprador kaum kapitalisme-imperialisme untuk menjalankan penjajahan gaya baru. Bahasa kerennya neokolonialisme.

Imperialisme inilah yang dimaksud sebagai kekuatan asing yang menjajah secara ekonomi, politik, bahkan budaya di negara setengah jajahan atau sebutan umumnya negara berkembang.

Siapa negara setengah jajahan itu? Pembaca yang budiman pastu tau, itu adalah negara yang secara politik dan hukum sudah diakui merdeka, tetapi secara ekonomi sangat bergantung pada utang, investasi asing, dan mengalami perampasan sumber daya.

Untuk mengeksploitasi dan mengendalikan negara berkembang, imperialisme asing tidak bisa lagi menjajah langsung secara fisik atau militer. Maka mereka membutuhkan kaki tangan atau komprador di dalam negeri untuk menjalankan penjajahan model baru itu.

Lantas, siapa komprador di negara berkembang itu?

Dalam banyak teori, yang paling berpotebsi adalah para elit ekonomi dan birokrat yang memiliki akses serta mengendalikan kekuasaan dan regulasi di negara setengah jajahan.

Maka, pihak yang paling memungkinkan menjadi kaki tangan atau antek asing untuk mengeksploitasi negara setengah jajahan adalah para pemilik modal lokal, elit politik, dan kapitalis birokrat.

Karena mereka yang memiliki kuasa dan kemampuan untuk memenuhi semua kebutuan asing.

Bukti empirisnya sederhana. Siapa yang memiliki kewenangan memberikan izin pengelolaan tambang kepada perusahaan asing seperti Freeport?

Siapa yang membuka akses bagi modal asing menguasai sektor-sektor strategis dan mengeruk sumber daya alam kita?

Siapa yang membuat negara bergantung pada utang luar negeri?

Apakah semua itu bisa dilakukan oleh jurnalis atau LSM? Kan tidak.

Tapi apakah jurnalis dan LSM tidak bisa menjadi komprador asing? Bisa saja, asalkan jurnalis atau LSM tersebut memiliki kekuasaan, memiliki kewenangan mengutak-atik aturan, dan mampu menyediakan akses sumber daya alam untuk dikeruk asing.

Sebab, menjadi komprador menuntut peran sebagai pelayan untuk memenuhi kebutuhan tuannya yang serakah akan sumber daya alam demi menyokong industri mereka. Dan itu tak dimiliki NGO atau jurnalis…Wallahu a’lam bish-shawab.(*)

Komentar