oleh

Antisipasi Kecurangan, Camat Monitoring Penggunaan DD

Harianpilar.com, Mesuji – Camat Tanjungraya, Mesuji nampaknya tak mau main-main dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di 21 Desa – se-Kecamatan Tanjungraya. Bahkan, Camat Tanjungraya memastikan akan terus melakukan monitoring dalam setiap pelaksaan yang dilakukan aparatur desa.

Hal itu disampaikan Camat Tanjungraya Mesuji Ma’ruf mengatakan, antisipasi ini tentunya dilakukan dikarenakan banyaknya indikasi kecurangan dalam pengelolaan DD sebagai mana yang kita ketahui bahwa sudah 205 Desa di Indonesia yang terjaring tindak pidana akibat pengelolaan DD tidak tepat sasaran.

“Adanya indikasi itulah maka saya minta agar kepala desa khusus Kecamatan Tanjungraya harus berhati-hati dan menjalankan dengan sesuai aturan. Jangan sampai malah kita yang kena bidik seperti yang terjadi dibeberapa Daerah di Indonesia,”tegasnya.

Lebih tegas Camat Tanjungraya Ma’ruf, mengatakan, Dikecamatan Tanjungraya ini ada sebanyak 21 Desa, artinya 21 ini mengelola DD dan ADD.

“Memang secara aturan ini berkaitan langsung dengan Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Pemerintah Desa (DPMD), karena Kecamatan hanya sipatnya monitoring dan pembinaan berkala. Namun, meskipun begitu pihak kecamatan juga meminta agar desa jangan semaunya dalam pengelolaan bila tidak mau terjerat masalah hukum,”tegasnya.

Pungsi Kecamatan lanjutnya, memang sipatnya hanya membantu. Apabila memang ada pekerjaan yang bersumber dari DD harus dibongkar, maka harus dibongkar setelah itu kita tembuskan ke DPMD sebagai punya wewenang.

“Apabila desa itu tidak mau mengindahkan tentunya rekomendasi yang kita sampaikan ke DPMD akan ditindak bahkan dipriksa oleh Inspektorat. Namun yang jelas sebelumnya Kita pringatkan terlebih dahulu agar mengunakan standar baku, bila masih maka kita layangkan surat teguran ke Tim teknis kegiatan (TPK) Desa dengan tembusan ke DPMD,”jelasnya.

Untuk itu, lanjut Ma’ruf, kita meminta seluruh Kepala Desa harus mekaksanakan dengan standar jangan main-main, sebab, pemeriksaan DD ini akan dilakukan langsung oleh BPK, selain melihat SPJ pemeriksaan yang dilakukan BPK juga akan meninjau langsung hasil pekerjaan.

“Saya tegaskan jangan main-main dengan mengelola DD dan ADD, bila itu harus A ya harus A jangan diubah-ubah atau neko-neko. Karena bila terbukti melanggar maka itu akan merugikan diri sendiri. Sebab, sudah banyak contoh diluar Provinsi Lampung yang sudah terjerat masalah Dana Desa. Untuk itu, jangan sampai terjadi di Kecamatan Tanjungraya,” tukasnya. (Sandri/Mar)