oleh

Kebupaten Mesuji Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal

Harianpilar.com, Mesuji – Kabupaten Mesuji di bawah komando Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Dr.Drs.Sulpakar, MM, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Berdasarkan rilis Sekber Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) Mei 2024, Kabupaten Mesuji peringkat pertama se Provinsi Lampung dalam standar pelayan minimal dengan nilai 91,54 dan peringkat 41 se Indonesia.

Kabupaten Mesuji meraih nilai tertinggi dari 13 kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, di urutan kedua dan ketiga masing masing di tempati Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan

Seperti diketahui bahwa SPM (Standar Pelayanan Minimal) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak di peroleh setiap warga secara minimal.

Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah yang juga di atur dalam Permendagri 59 Tahun 2021.

Melalui sambungan telpon dalam perjalanan pulang dari Jakarta, Sulpakar yang dikenal disiplin ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji.

“Torehan prestasi yang kita capai ini berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Sulpakar juga mengatakan, bahwa dengan semangat bergerak bersama maju semua, terbukti semangat ini mampu melambungkan nama kabupaten mesuji di tingkat provinsi dan tingkat nasional.

“Sekali lagi terima kasih atas dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat, dalam saya menjalankan tugas Penjabat Bupati Mesuji di Kabupaten Mesuji. Ini merupakan keberhasilan kita bersama dan kerja keras kita bersama,” tutupnya. (*).