Harianpilar.com, Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan segera mengusut Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kabupaten Wilayah I, pada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Way Tebu, di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus tahun 2013 senilai Rp. 502.990.000, diduga bermasalah dan sarat penyimpangan.
Proyek yang dikerjakan CV Alam Pemuka tersebut, dalam kegiatannya terdapat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja.
“Kita akan selidiki semua laporan yang masuk dari masyarakat. Saat ini laporan tersebut sudah kita sampaikan ke pimpinan, nanti akan saya cek disposisi pimpinan ditangani oleh bidang mana. Dengan adanya data awal seperti ini, tentunya membuka celah untuk kita melakukan penyelidikan,” jelas Kasipenkum Kejati Lampung Yadi Rahmat,SH, Rabu (22/4/2015).
Dikatakan Yadi, pihaknya menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Rehabilitasi jaringan irigasi Way Tebu, yang mana dalam laporan tersebut terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Selain itu, pihaknya juga menerima surat pernyataan dari subkon yang menyatakan bahwa pekerjaan proyek irigasi Way Tebu memang tidak sesuai dengan RAB.
Selain itu, jelasnya, pada pekerjaannya ada beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan seperti saluran irigasi tipe 120 dengan panjang 201 M tidak tertutup.
Selain itu dalam pengerjaannya koperan tidak terpasang sebanyak 64,32 M3, serta tidak hanya itu, irigasi tipe 80 dengan panjang 109 M tidak tertutup.
“Dalam pengerjaannya koperan tidak terpasang sebanyak 17,44 M3, pekerjaan irigasi tipe 80 dengan panjang 100 M koperan tidak terpasang sebanyak 16 M3, lalu rehab sepanjang 25 m tipe 80 tidak dikerjakan sebanyak 4 M3, dan saluran tertutup lantai tidak terpasang sebanyak 36 M3,” ujar sumber Harian Pilar yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanggamus Romasyadi, seakan buang badan, karena ia malah melemparkan masalah ini kepada Hisam, Kabid yang menangani proyek ini.
”Untuk masalah itu coba saja tanyakan kepada Pak Hisam, karena dia Kabid yang menanggani pekerjaan tersebut,” urainya.
Lebih lanjut Romasyadi menegaskan, bahwa pihaknya sudah dipanggil oleh Inspektorat dan BPK terkait proyek tersebut.
”Ya Mas, pihak kami sudah dipanggil Inspektorat dan BPK, dan pada pekerjaan tersebut tidak ada kok temuan yang mengindikasikan penyimpangan, ya kalo ingin lebih jelasnya lagi silahkan tanyakan saja langsung kepada Pak Hisam karena dia Kabid proyek tersebut,” elaknya. (Abraham/JJ)









