oleh

Bawaslu Lampung Perkuat Kinerja Pengawasan

Harianpilar.com, Bandarlampung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memperkuat kualitas kelembagaan dengan mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis membangun sistem kerja yang lebih terukur, profesional, dan akuntabel, terutama pada masa non-tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menegaskan bahwa IKU bukan sekadar instrumen administrasi, melainkan pedoman untuk memastikan setiap jajaran pengawas memiliki target kerja yang jelas serta mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan demokrasi.

“Penyusunan IKU menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu bekerja dengan arah dan target yang jelas. Kinerja pengawasan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari hasil dan dampaknya bagi penguatan demokrasi dan keadilan pemilu,” ujar Iskardo.

Menurut Iskardo, masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan produktivitas, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

“IKU menjadi alat untuk memastikan setiap individu dan setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mendukung pencapaian tujuan kelembagaan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan bahwa Indikator Kinerja Utama dibutuhkan agar seluruh jajaran Bawaslu memiliki orientasi kerja yang sama dalam mencapai tujuan lembaga.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan bahwa IKU menjadi parameter penting untuk mengukur kinerja pegawai pada masa non-tahapan sekaligus memperkuat konsolidasi dengan masyarakat.

“Kita harus menerapkan bahwa kita adalah pekerja demokrasi, bukan hanya pekerja Bawaslu. Puncak dari pemilu adalah proses penyampaian suara rakyat yang tidak dicuri,” tegas Totok.

Senada, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyatakan bahwa penyusunan IKU merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, terdapat tiga tujuan utama penerapan IKU, yakni mengukur kinerja secara objektif, memastikan seluruh program berorientasi pada hasil nyata bagi keadilan pemilu, serta memperkuat kepercayaan publik melalui akuntabilitas lembaga.

Melalui penyusunan IKU yang lebih terarah, Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat integritas kelembagaan, serta memastikan seluruh jajaran tetap produktif dalam menjaga demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. (Ramona)

Komentar