oleh

Ilegal, Tutup PT Gunung Tapa Sakti

Harianpilar.com, Tulangbawang – Puluhan massa Forum Rakyat Tulangbawang (Fortuba) mendesak penutupan penambangan pasir liar yang dilakukan PT Gunung Tapa Sakti (PT GTS). Pasalnya, ijin penembangan PT GTS sudah habis, namun ada kesan pembiaran dari Pemkab Tuba.

Aksi massa yang digelar di depan kantor DPRD Tuba ini, meminta anggota dewan untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat, sekaligus merekomendasikan penutupan PT GTS yang berada di  Kampung Gunungtapa, Kecamatan Teladas, Tuba.

Menurut korlap Andi, yang didampingi Sekretaris Heri mengatakan, pihaknya meminta DPRD segera mebentuk tim Pansus untuk dapat meninjau lokasi penambangan pasir yang dilakukan oleh PT GTS, dan  mendesak intansi yang terkait terutam penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi korupsi di Dinas Pertambang dan Badan lingkungan hidup Kabupaten Tulangbawang, yang terkesan hanya tutup.

Diungkapkan Heri, jika PT.GTS tetap melakukan eksplorasi dan eksploitasi tambang dengan menguras sumber daya alam hingga detik ini meskipun masa waktu ijin telah barakhir, hal ini dapat dikatakan PT G TS telah melakukan kegiatan illegal.

Berdasarkan hasil investigasi, PT GTS melakukan penambangan hingga kedalaman mencapai 7-10 meter dari permukaan tanah, membuat pelabuhan bongkar muat yang tidak sesuai dengan pertauran sehingga terjadi pengikisan tanah.

Selain itu, eroperasional armada angkutan pasir yang menggunakan fasilitas jalan perkampungan penduduk yang berdampak pada keruskan jalan, pencemaran udara
, terganggunya kesehatan dan keselamatan masyarakat, bahkan jalan onderlagh yang di bangun oleh pemerintah daerah digusur oleh PT GTS, yang mengakibatkan hilangnya aset Pemkab.

Bahkan, PT GTS tidak pernah meyampaikan laporan pelaksanaan secara berkala, PT GTS menyatakan bahwa lokasi tambang seluas 73 hektar merupakan tanah ulayat.

Terkait hal itu, Wakil Ketua III DPRD Tulangbawang Hendriyansah  mengatakan, kalau ada investor yang membuka usahanya dia harus ada dampak kesjahtaraan bagi masyarakat di sekeliling tempat usahanya baik dari segi ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

“Tapi kalau investor seperti PT GTS melakukan sebaliknya, sesuai laporan Ormas Fortuba  hanya melakukan perusakan ekosistem alam itu yang harus tidak lanjuti. Kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap PT GTS,” tegasnya. (Merizal/JJ).