Harianpilar.com, Bandarlampung- Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.\ Putusan tersebut
Penulis: Harian Pilar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- …
- 4,307
- Berikutnya













