oleh

Gojek Tak Miliki Izin Operasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN mendesak perusahaan transportasi berbasis online, Gojek untuk melengkapi izin usahanya. Hal ini untuk menjaga kertiban usaha sekaligus menghindarkan konflik dengan ojek konvensional.

Menurut Herman, Gojek hingga kini tak memiliki izin usaha di Bandarlampung. Karena itu, dia mendesak perusahaan Gojek dapat bersinergi dengan Pemkot Bandarlampung.

“Go-Jek ini belum ada izin, kalau mau operasi disini ya harus izin dulu. Nggak boleh asal-asal saja,” jelas Herman saat ditemui usai menggelar silahturahmi bersama di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung kemarin (5/7/2017).

Herman mengaku tujuan izin nantinya akan berpengaruh dengan keamaan warga dan masyarakat Bandarlampung. “Kalau seperti ini, mungkin ada yang menciptakan konflik. Nanti kita lihat bagaimana komitmennya,” lanjut dia.
Pada saat ini, Herman meminta aparat kepolisian untuk melakukan penertiban. Lantaran Pemkot Bandarlampung tidak berwenang untuk melakukan langkah tersebut.

Kendati demikian, mengingat potensi konflik yang kerap terjadi, pemkot bersiap untuk melakukan sanksi dan melakukan mediasi lanjutan terhadap kedua belah pihak. Jika masih terus belum ada tindak lanjut soal izin, Herman akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan ambil tindakan. Ya kami lakukan bisa saja seperti Gojek nggak boleh beroperasi di Bandarlampung. Ke depan jangan macem-macem, konflik ini jangan terulang lagi,” demikan katanya. (Mar/HPC)