oleh

Hadapi Puncak Kemarau, Pemprov Lampung Pastikan Pangan Aman

Harianpilar.com,Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pasokan dan cadangan pangan tetap aman menghadapi puncak musim kemarau yang berpotensi memicu kenaikan harga sejumlah komoditas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, baru-baru ini.

Rakor tersebut mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai tren kenaikan harga pangan, terutama menghadapi potensi El Nino dan musim kemarau yang dapat mengganggu produksi serta distribusi pangan.

Direktur Statistik Harga BPS, Sarpono, menyebutkan sebanyak 24 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Agustus 2026. Secara nasional, kenaikan IPH terjadi di 223 kabupaten/kota, sementara 130 kabupaten/kota mengalami penurunan.

Komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan antara lain beras medium, daging ayam ras, cabai rawit dan cabai merah. Harga beras medium naik 0,27 persen, daging ayam ras 5,84 persen, cabai rawit 3,60 persen dan cabai merah 0,91 persen dibanding Juli 2026.

Menyikapi kondisi tersebut, Marindo memastikan Pemprov Lampung segera memperkuat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.

“Bulog kita pastikan untuk melakukan intervensi dan penetrasi pasar, sehingga harga di tingkat pengecer tetap sesuai dengan standar yang ada,” tegas Marindo.

Ia memastikan cadangan pangan Lampung masih mencukupi untuk menghadapi dampak musim kemarau.

“Walaupun sudah mulai memasuki musim kemarau, stok bahan pangan pokok yang ada di gudang Bulog masih sangat aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Lampung juga memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Lampung Tengah yang mencatat indeks harga relatif tinggi.

Ke depan, pemantauan harga dan distribusi pangan akan terus diperkuat bersama pemerintah kabupaten/kota dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan pasokan selama puncak musim kemarau. (*)

Komentar