Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung akan mendesak Direktur PT Prabu Makmur – pengembang Pasar SMEP – Feri Sulistio alias Alay untuk mengembalikan uang pedagang yang sudah diambil sebagai modal awal pembangunan.
“Kalau ada yang mau investasi pembangunan Pasar SMEP, silakan. Pemkot sudah putus kontrak pengembang lama, tapi tanggungjawab dulu. Uang-uang yang sudah diambil dikembalikan,” kata Herman HN, Rabu (5/7/2017) usai menghadiri halal bi halal pemkot Bandarlampung sebagaimana dilansir HLC.
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mengatakan hal tersebut akan menjadi langkah awal untuk melanjutkan pembangunan yang sempat terkatung-katung sejak empat tahun terakhir.
Herman mengatakan, Pemkot sudah menghentikan kerjasama pembangunan dengan PT Prabu Makmur. Hal tersebut lantaran pengembang dinilai wan prestasi. Pembangunan Pasar SMEP sudah berjalan empat tahun, namun tak kunjung rampung.
Herman mengatakan ke depan, Pemkot membuka kerjasama dengan pihak ketiga untuk menyelesaikan pembangunan. Kendati demikian hingga kini belum ada realisasi pengembalian uang terhadap para pedagang yang sudah terlanjur menyetor uang pangkal kios.
“Berhubung Alay gak ada dana lagi, sehingga tidak sanggup lagi melanjutkan pembangunan. Ke depan, kami akan negosiasi agar uangnya bisa dikembalikan. Kalau ada pengembang baru, nanti tinggal dirunut saja, berapa persen yang sudah dikerjakan, berapa yang sudah disetorkan,” demikian katanya.(Mar/Lis)









