oleh

‘Borok’ Disnakeswan Makin Terkuak

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung membantah adanya persekongkolan dalam tender proyek tahun 2015. Namun, Disnakeswan tidak bisa menjelaskan persoalan harga penawaran pemenang tender yang hanya turun Rp500 ribu dan Rp900 ribu. Borok Makin Terkuak?

Sekretaris Disnakeswan Provinsi Lampung, drh. Arsyad, tidak bisa menjelaskan kejanggalan pemenang tender yang penurunan harganya sangat mendekati HPS. Arsyad justru terkesan buang badan dengan menyatakan proses lelang sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia lelang,”Kami tidak ada kewenangan dalam menetukan tender ini karena semua sudah ada timnya, nanti saya tanya ke panitia,” ujar Arsyad, Senin (2/5/2016).

Namun, Arsyad mengklaim semua proses tender proyek Disnakeswan Provinsi Lampung tahun 2015 sudah dilakukan sesuai ketentuan. “Kalau memang salah satu peserta tender merasa ada persengkokolan harusnya ada penyanggahan dari para peserta lelang, karena saat ini tender dilakukan secara online. Kita sudah menjalankan sesuai peraturan presiden,” kilahnya.

Sedangkan masalah mayoritas peserta tender yang sama, Arsyad mengatakan, kemungkinan peserta yang ikut dalam lelang hanya itu-itu saja. Seharusnya begitu ada lelang yang bermasalah harus melakukan sanggah.”Ini tidak masalah kalau memang peserta yang sama yang kembali ikut dan memenangkannya asalkan sudah mengikuti mekanismenya. Ini sudah sesuai dengan peraturan persiden No 70 tahun 2015 tentang ruang lingkup pengadaan secara elektronik  E-Tendering dan E-Purchasing,” katanya.

Kepala Disnakeswan Provinsi Lampung, Desi Romas, menambahkan, tidak ada persengkokolan karena semua lelang terbuka dan semua bisa melihat dan mengikuti.”Jadi semua sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, jadi tidak ada indikasi monopoli, KKN apalagi persengkokolan,” terangnya.

Terpisah, Devisi Jaringan Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM, Muhammad Yusuf, menilai bantahan Kepala Dinas dan Sekretaris Disnakeswan tersebut hal wajar dan sangat normatif. Namun, yang harus menjadi rujukan adalah Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.”Dalam perpres itu jelas sekali salah satu indikator adanya dugaan persekongkolan itu harga penawaran mayoritas peserta mendekati HPS. Dan itu ditemukan dalam tender proyek Disnakeswan. Bahkan ada pemenang tender dengan harga penawaran hanya turun Rp500 ribu dan Rp900 ribu dari HPS. Jadi silahkan saja mereka membantah, tapi penegak hukum harus proaktif mengusut masalah ini,” tandasnya, saat dimintai tanggapan.

Menurutnya, prinsif dan semangat dari tender terbuka secara online itu adalah untuk mencari penyedia yang berkualitas dengan harga yang semurah-murahnya, sehingga penggunaan anggaran bisa efektif dan efesien.”Kalau pada praktiknya tender proyek bernilai ratusan juta penurunannya hanya Rp500 ribu, apakah prinsif dan semangat itu tercapai? Tender juga harus transparan, buka semua dokumen tender itu jadi publik bisa mengetahui secara jelas,” tegasnya.

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, sangat menyayangkan adanya indikasi permainan dalam tender proyek Disnakeswan tersebut. Seharusnya panitia pengadaan bisa lebih transparan dalam menjalankan proses tender.”Semestinya pengawas internal dan inspektorat turut melakukan audit, sebelum proyek tersebut berjalan sehingga tidak terjadi masalah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perealisasian sejumlah proyek milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung tahun 2015 diduga berlumur masalah. ‘Borok’ Disnakeswan Lampung itu terlihat mulai dari proses tender proyek yang terindikasi penuh persekongkolan. Proyek-proyek Disnakeswan yang terindikasi sarat mainan itu adalah proyek Pengadaan Pejantan Bull dan Buck senilai Rp360 juta, pengadaan bibit ternak kerbau senilai Rp263 juta, pengadaan bibit sapi PO senilai Rp270 juta, pengadaan ternak domba senilai Rp396 juta, pengadaan ternak sapi betina senilai Rp1,080 Miliar, pengadaan ternak kambing senilai Rp335 juta, pengadaan ternak sapi potong senilai Rp1,869 Miliar.

Tender proyek-proyek ini diduga kuat penuh persekongkolan. Hal itu terlihat dari peserta tender seluruh proyek  yang mayoritas sama, harga penawaran peserta tender mayoritas mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan terdapat perusahaan yang bisa memenangkan tender dua paket proyek sekaligus dengan penawaran yang sangat mendekati HPS bahkan kurang dari satu persen penurunannya dari HPS.

Seperti proyek pengadaan ternak kambing dengan HPS Rp335 juta dan Pengadaan pejantan bull dan buck dengan HPS Rp360 juta. Kedua proyek ini dimenangkan oleh satu rekanan yakni CV. Gemilang Jaya Sakti dengan penawaran yang sangat dekat dengan HPS. Pengadaan ternak kambing dengan HPS Rp335 juta tendernya dimenangkan CV.Gemilang Jaya Sakti dengan penawaran Rp334.059.000 atau hanya turun Rp941 ribu dari HPS. Begitu juga pengadaan pejantan bull dan buck dimenangkan oleh CV. Gemilang Jaya Sakti dengan penawaran Rp 348.018.000 atau hanya turun Rp11,9 juta.

Kondisi serupa juga ditemukan pada tender proyek pengadaan ternak sapi potong dengan HPS Rp1,869 Miliar dan Pengadaan Ternak Domba dengan HPS Rp 396 juta. Kedua proyek ini juga secara keseluruhan dimenangkan oleh satu rekanan yakni CV.Ersya Mandiri dengan penawaran yang sangat mendekati HPS. Untuk pengadaan ternak sapi potong dengan HPS Rp1,869 Miliar dimenangkan CV. Ersya Mandiri dengan penawaran Rp1.850.400.000 atau hanya turun Rp18,6 juta dari HPS, sementara pengadaan ternak domba dengan HPS Rp396 juta dimenangkan oleh CV. Ersya Mandiri dengan penawaran Rp395.000.000 atau hanya turun Rp1 juta.

Untuk pengadaan bibit sapi PO dengan HPS Rp270.000.000 dimenangkan oleh CV. Mulia Cahaya dengan penawaran Rp269.500.000 atau hanya turun Rp500 ribu dari HPS. Kemudian, Pengadaan Bibit Ternak Kerbau dengan HPS Rp263 juta dimenangkan CV.Cahaya Pratama dengan penawaran Rp260.315.000 atau hanya turun Rp2,6 juta. Pengadaan Ternak Sapi Betina dengan HPS Rp1,080 Miliar dimenangkan CV.Rofamena Perkasa dengan penawaran Rp1,073 Miliar atau hanya turun Rp6,3 juta.

Indikasi tender ‘kurung’ proyek-proyek Disnakeswan Provinsi Lampung ini diperkuat oleh peserta tender keseluruhan proyek yang mayoritas sama. Diantaranya CV.Saffanah, CV. Ersya Mandiri, CV.Tirta Faura Mandiri, PT.Jaya Sampura Pesawaran, CV.Bangun Warna Bumi, CV.Ridho Illahi, CV.Panji Semirang Jaya, CV.Setia Kawan, PT.Ibusakah SDA, CV.Gagah Gemilang Perkasa, CV.Sumber jaya Abadi, CV.Rofamena Perkasa, CV.Raja Lampung, CV.Sepakat Bangkit, CV. Cahaya Putri, CV.Sumber Makmur Rezeki, CV.Raewa31 Citra Medika, Total Bangun Karya, CV.Ildatu Tourisindo Tehnik, CV.Beligat Nusantara Tranding, PT.Zavier Lintas Nusantara, CV. Permata Ummi, CV. Elang Laut, CV. Karya Perdana Sakti, CV. Arena Niaga, CV. Nusa Cita Perdana, dan CV. Akhfa Jaya Abadi. (Fitri/Juanda)