oleh

Apes, Lagi Asyik Makan Malam, Karyawan Swasta di Bandar Lampung Dipukul Mantan Suami Teman Wanitanya

Harianpilar.com, Bandarlampung-Hanya karena terbakar cemburu, seorang pria berinisial BS (32) kini harus mendekam di balik jeruji besi. Warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung ini nekat menganiaya seorang karyawan swasta yang tengah asyik makan malam di sebuah warung kawasan Pelabuhan Panjang.

​Gara-gara aksi brutal tersebut, korban berinisial AAS (35) mengalami luka parah. Hidungnya terus mengeluarkan darah dan kepalanya mengalami luka robek yang cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

​Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan. BS dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden berdarah ini murni dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku naik pitam saat melihat mantan istrinya sedang asyik makan bersama korban. Meski begitu, penyidik menegaskan masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap motif detail di balik kejadian tersebut.

​Dilansir dari Instagram Polresta Bandar Lampung, diketahui peristiwa itu sendiri bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, korban bersama seorang wanita yang tak lain adalah mantan istri pelaku sedang menikmati makan malam di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara.
​
Melihat pemandangan tersebut, emosi BS langsung tersulut. Tanpa basa-basi, ia berjalan mendekat dan langsung melayangkan pukulan keras ke arah wajah korban.

Polisi menyebutkan bahwa korban dan pelaku sebenarnya sama sekali tidak saling mengenal. Korban murni menjadi sasaran pelampiasan amarah dari pelaku yang gagal mengontrol emosinya.

​Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul bagian kepala korban hingga robek dan berdarah. Kegaduhan ini sempat membuat warga sekitar gempar sebelum akhirnya mereka bergerak cepat untuk melerai aksi sepihak tersebut.

Kini, akibat gelap mata oleh masa lalu, BS harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang menantinya.(*)