Harianpilar, com. Bandarlampung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian khusus terhadap konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah liar di kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.
Sebagai bentuk keseriusan, Kepala Negara menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan sumber daya guna pembangunan pembatas permanen (barrier) antara kawasan konservasi dan permukiman warga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Menurut Gubernur yang akrab disapa Mirza ini, Presiden memandang persoalan di Way Kambas bukan sekadar isu lingkungan, melainkan masalah kemanusiaan yang mendesak untuk diselesaikan.
”Presiden Prabowo sangat prihatin terhadap konflik manusia dan gajah yang sudah cukup lama terjadi. Beliau merasakan kesulitan masyarakat dan berkomitmen mendukung pembangunan batas permanen. Ini solusi konkret agar warga terlindungi dan habitat gajah tetap terjaga,” ujar Mirza di Bandarlampung, Rabu (21/1/2026).
Mirza menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu telah mendorong pembangunan pembatas permanen sebagai strategi jangka panjang. Infrastruktur ini dirancang sesuai kaidah ekologi untuk memastikan efektivitasnya dalam menahan pergerakan gajah liar masuk ke lahan warga.
”Pendekatan kami adalah barrier permanen yang berkelanjutan. Tujuannya jelas: melindungi keselamatan dan ekonomi warga, sekaligus memastikan gajah tetap berada di rumah alaminya,” tegasnya.
Mirza menambahkan, dukungan langsung dari Presiden Prabowo menjadi momentum krusial bagi Lampung untuk menuntaskan konflik menahun ini.”Ini adalah langkah besar yang menunjukkan negara hadir. Presiden mendengar keluhan masyarakat dan mendorong solusi yang adil bagi manusia maupun alam,” tuturnya.
Senada dengan pemerintah pusat dan provinsi, Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menegaskan bahwa penanganan konflik kini dilakukan melalui strategi terpadu.
Menurutnya, mitigasi tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.”Kami mengombinasikan penguatan infrastruktur fisik dengan pemulihan kualitas habitat,” kata Zaidi.
Zaidi memaparkan, TNWK tengah merancang penguatan infrastruktur pengamanan kawasan yang meliputi pembangunan tanggul, kanal, pagar pengaman, tembok penahan tanah, hingga pembatas permanen di sepanjang batas alam sungai. Infrastruktur ini akan berfungsi sebagai benteng fisik untuk mengendalikan pergerakan satwa.
Selain pembangunan fisik, Balai TNWK juga terus melakukan pemulihan ekosistem. Tercatat sepanjang 2021–2024, rehabilitasi kawasan telah dilakukan di lahan seluas 1.286,84 hektare untuk menjamin ketersediaan pakan dan ruang jelajah gajah.
Langkah ini diperkuat dengan patroli intensif, penggunaan GPS collar pada gajah liar, serta pelibatan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), TNI, dan Polri dalam pengamanan kawasan.(Irul)









