oleh

Hery Sadli Wadir RSUDAM, dr. Putu Junita Dokter Ahli Utama

Harianpilar.com, Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat fungsional ahli utama.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemprov Lampung, Senin (20/7), dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur menegaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk memimpin perubahan di tengah tuntutan birokrasi yang semakin dinamis.

Pejabat yang dilantik diminta memiliki kemampuan manajerial yang kuat, mampu mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, mengambil keputusan strategis, serta mengakselerasi transformasi digital dengan menjadikan nilai-nilai Core Values BerAKHLAK sebagai budaya kerja.

“Jabatan ini bukan sekadar bentuk kepercayaan dan kehormatan, melainkan ruang pembuktian kapasitas dan kepemimpinan dalam menghadirkan inovasi serta perubahan nyata,” tegas Gubernur.

Perhatian khusus juga diberikan kepada sektor kesehatan. Gubernur mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan tempat masyarakat menggantungkan harapan sehingga pelayanan harus cepat, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan.

“Pastikan tidak ada satu pun pasien yang telantar karena alasan administratif. Kelola anggaran dengan bijak agar seluruh fasilitas berfungsi optimal dan tenaga medis dapat bekerja dengan nyaman serta melayani masyarakat dengan ketulusan,” pesannya.

Kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Gubernur berharap mampu menjadi motor peningkatan mutu layanan kesehatan sekaligus menjadi mentor bagi tenaga medis lain melalui inovasi dan pengembangan ilmu kedokteran.

Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas, menjauhi segala bentuk penyimpangan, mengedepankan transparansi, serta memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Hery Sadli sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. H. Abdul Moeloek, dr. Marzuqi Sayuti sebagai Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung, serta dr. Putu Junita Palupi yang diangkat sebagai Dokter Ahli Utama Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan penyegaran ini, Pemprov Lampung berharap kinerja birokrasi semakin adaptif, profesional, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Ramona).