Harianpilar.com,Bandarlampung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang digelar di Aula KPU Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Lampung sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya, mewakili Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Forum menghadirkan narasumber Anggota KPU Lampung Dedi Fernando, yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), serta Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Erizal.
Hadir dalam kegiatan itu Anggota KPU Lampung Febri Indra, Angga Lazuardi, Ahmad Zamroni, Sekretaris KPU Lampung Arif Ma’ruf, Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan, kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), perwakilan media, serta jajaran sekretariat dan pejabat di lingkungan KPU Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Ervhan Jaya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi yang sehat.
“Ini merupakan wujud nyata KPU Lampung dalam membangun keterbukaan informasi publik. Keterbukaan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga roh demokrasi. Kami percaya kepercayaan publik dibangun melalui informasi yang transparan dan akuntabel. Karena itu, forum ini menjadi bentuk komitmen KPU Lampung dalam memperkuat keterbukaan informasi publik,” ujar Ervhan.
Menurut Ervhan, forum konsultasi publik memiliki peran strategis sebagai ruang dialog antara KPU dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga media massa.
“Kami meyakini akademisi, ormas, OKP, dan media memiliki peran penting sebagai jembatan antara KPU dengan masyarakat dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara terbuka dan bertanggung jawab,” katanya.
Ervhan juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, yang memberikan penguatan mengenai implementasi keterbukaan informasi publik kepada jajaran KPU dan peserta forum.
“Kami mengapresiasi Ketua KI Lampung, Bang Erizal, yang telah berbagi pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Kami berharap forum ini menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat dikelola dan ditindaklanjuti oleh PPID KPU Lampung demi meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui forum tersebut, KPU Lampung berharap pelayanan informasi publik semakin berkualitas, transparan, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Provinsi Lampung. (Ramona)










Komentar