oleh

KPU Lampung Perketat Disiplin ASN

Harianpilar.com, Bandarlampung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya membangun budaya disiplin sebagai fondasi profesionalisme aparatur. Pesan itu mengemuka dalam apel rutin mingguan yang diikuti para kepala bagian, kepala subbagian, pejabat fungsional, dan seluruh staf di halaman Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (20/7).

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon, mengingatkan seluruh pegawai agar menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja, dimulai dari hal sederhana, yakni hadir tepat waktu sebelum apel dimulai.

“Ketepatan waktu bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan cerminan profesionalisme, integritas, serta penghargaan terhadap organisasi dan sesama rekan kerja. Saya berharap seluruh pegawai sudah hadir dan siap sebelum apel dimulai agar setiap kegiatan berjalan tertib, khidmat, dan sesuai jadwal,” tegas Yustian dalam amanatnya.

Menurut Yustian, disiplin tidak boleh berhenti pada pelaksanaan apel semata, tetapi harus menjadi karakter yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

“Budaya disiplin harus kita terapkan secara konsisten dalam setiap pekerjaan. Dengan disiplin yang kuat, koordinasi antarpegawai akan semakin baik, kinerja organisasi semakin optimal, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Apel rutin tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Lampung memperkuat etos kerja aparatur menjelang berbagai agenda kelembagaan. Melalui penguatan disiplin dan profesionalisme, KPU berharap seluruh jajaran mampu menjaga kualitas pelayanan publik serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. (Ramona)

Komentar