oleh

Jihan Bantah Telepon dan Intimidasi Warga

Harianpilar, com. Bandarlampung –Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membantah isu viral yang menyeret nama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, terkait tudingan menelepon dan mengintimidasi warga yang memprotes pembangunan Jembatan Kali Pasir.

Pemprov menegaskan, narasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.

Klarifikasi disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemprov Lampung, menyusul beredarnya video dengan judul provokatif “Ngeri!! Wagub Lampung Telfon Warga yang Protes Pembangunan Jembatan, Suruh Berhenti Buat Video”. Dalam pernyataan resmi yang diunggah Minggu (1/2/2026), Pemprov menegaskan tidak pernah ada komunikasi langsung antara Wakil Gubernur dengan warga sebagaimana dituduhkan.

“Izin menjelaskan, Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Tidak ada panggilan ke nomor beliau, dan beliau tidak merasa pernah menghubungi siapa pun terkait isu tersebut,” demikian pernyataan resmi Pemprov Lampung, Senin (2/2).

Pemprov kemudian meluruskan sejumlah poin penting. Pertama, dipastikan Wakil Gubernur Jihan Nurlela tidak pernah menelepon warga terkait persoalan jalan maupun pembangunan jembatan Kali Pasir. Kedua, tidak pernah ada instruksi untuk menghentikan perekaman atau pembuatan video, apalagi tindakan yang dapat dikategorikan sebagai intimidasi.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya membuka ruang dialog serta menerima kritik dan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur.

Pemprov Lampung menilai narasi yang beredar telah dipelintir dan berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru jika tidak segera diluruskan.

“Fakta dipelintir dan publik disesatkan. Narasi tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas pernyataan tersebut.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat diimbau agar lebih cermat dan kritis dalam menyikapi setiap konten yang beredar serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem digital yang sehat, dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik. (*)