Oleh: Mico P
Belakangan ini, ada beberapa pihak yang menghubungi saya. Nada bicaranya beragam, ada yang penasaran, ada pula yang sinis.
Tapi pertanyaan mereka nyaris senada. Kenapa begitu keras ngomongin HGU SGC? Apa sebenci itu sama SGC? Atau karena anti nvestasi dan benci pada investor besar?
Izinkan saya meluruskan logika yang bengkok itu. Ingat ini baik-baik. Saya sama sekali tidak benci SGC, saya juga tidak benci investor. Siapa pun yang menanamkan modal untuk kemajuan daerah, tentu harus kita dukung.
Yang saya benci praktik penguasaan tanah dalam jumlah gila-gilaan oleh segelintir orang atau korporasi dengan cara yang merobek rasa keadilan.
Sikap ini bukan lahir dari bahan bacaan atau karena menonton berita sepintas di TV saja. Ini lahir dari kenyataan pahit di lapangan.
Saya berulang kali menyaksikan ada petani kecil yang harus mengorbankan nyawa, darah, dan air mata hanya demi mempertahankan secuil lahan garapan. Lahan yang bagi mereka adalah nyawa, satu-satunya sumber untuk memberi makan anak-istri.
Memori itu masih terekam jelas, terpaku kuat di kepala saya.
Saat saya masih kecil, saya menyaksikan sendiri bagaimana di desa-desa, rakyat miskin berangkat subuh pulang sore untuk menjadi buruh tani, karena tak lagi memiliki lahan.
Lalu saat menjadi mahasiswa, mata saya semakin terbuka lebar. Saya bukan hanya menjadi penonton, tapi bersama teman-teman mahasiswa satu organisasi saat itu, terlibat langsung turun ke lapangan, mendampingi para petani yang digusur paksa, diusir seperti kriminal, dan harus bertaruh nyawa berhadapan dengan pamswakarsa serta aparat bersenjata yang berdiri gagah melindungi kepentingan perusahaan.
Saya terlibat langsung demo berhari-hari hanya untuk meminta pemerintah menghentikan penggusuran petani, dan menarik aparat yang mengawal penggusuran.
Demi apa mereka berjuang? Sekali lagi, hanya demi mempertahankan secuil lahan garapan untuk bertahan hidup. Bukan lahan untuk dijual demi gaya hidup mewah atau menumpuk kekayaan tujuh turunan.
Dan pada saat yang sama kita melihat kekontrasan yang memuakkan. Ada segelintir elit atau korporasi raksasa yang dengan mudahnya menguasai lahan puluhan, bahkan ratusan ribu hektar.
Mereka kerap mendapatkan jalur ekspres dan perlindungan penuh atas nama investasi, bisnis dan pertumbuhan ekonomi. Yang entah siapa yang menikmati.
Bagi saya, itu adalah wujud nyata ketidak adilan.
Itulah juga bukti tak terbantahkan bahwa feodalisme di Indonesia tak pernah benar-benar mati.
Ia hanya berganti baju. Jika dulu tanah dikuasai oleh segelintir tuan tanah, kini penguasaan tanah dimonopoli oleh segelintir oligarki dan korporasi.
Esensinya sama. Penindasan struktural terhadap rakyat kecil.
Para elit kita di negeri ini memang kerap berperilaku lucu, kalau tidak mau dibilang munafik.
Kita punya aturan yang sangat jelas dan mulia tentang distribusi tanah. UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) adalah kitab mulia pertanahan kita yang berpihak pada rakyat.
UU itu dengan tegas melarang penguasaan tanah yang melampaui batas atau monopoli agar tidak merugikan kepentingan umum.
UUPA menjamin land reform, menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia punya kesempatan sama memperoleh hak atas tanah. Bahkan, undang-undang ini secara spesifik mengatur perlindungan terhadap golongan ekonomi lemah dari cengkeraman monopoli agraria.
Tapi, apa realitanya? Semua aturan luhur itu diabaikan dan dianggap angin lalu. Elit penguasa sejak dulu menjungkirbalikkan semangat UUPA.
Alih-alih mendistribusikan tanah untuk rakyat, mereka memilih jalan memutar. Menyerahkan ratusan ribu hektar tanah kepada korporasi dengan dalih nanti korporasi akan menyumbang pajak untuk Negara, kemudian dipergunakan untuk mensejahteraan rakyat.
Pertanyaanya, siapakah yang sejahtera?
Faktanya, para petani penggarap tetap kesulitan mendapat lahan, sementara Negara justru sibuk memfasilitasi segelintir korporasi yang menguasai lahan secara monopoli, yang kerap kali dalam praktiknya menabrak aturan hukum dan etika.
Jadi, sekali lagi saya tegaskan. Tulisan saya bukan di dasarkan karena benci atau dendam. Ini soal keberpihakan. Selama ketimpangan penguasaan tanah ini masih dipertontonkan secara telanjang, selama itu pula yang punya hati nurani tidak akan berhenti bersuara…Wassalam.









