oleh

Pjs Bupati Waykanan Keluarkan SE Netralitas ASN

Harianpilar.com, Blambangan Umpu – Pjs Bupati Waykanan Ir. Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang netralitasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Derah (Pilkada).

Plt Bupati Mulyadi, pada Rabu (07/10/2020) memberikan pengarahan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi agar seluruh ASN tidak ikut ikutan berpolitik.

Karena sesuai UDD kepegawaan bahwa untuk setiap orang yang menerima gajih melalui dana APBD untuk bersikap netral di dalam pesta Demokrasi 9 Desember mendatang tegasnya di hadapan seluruh SKPD di ruang rapat utama Bupati Waykanan, Rabu (07/10/2020).

“Tugas kita sekarang ini bukan hanya harus mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak, melainkan kita harus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Alhamduliah Kabupaten Waykanan tidak lagi menjadi penyumbang COVid 19, namun kita tidak boleh terlena dengan abaikan protokoler kesehatan. Oleh karena itu, kita semua harus memberi himbaun pada masyarakat untuk terapkan protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai Covid 19,” tegasnya.

Dia mengharapkan dapat mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Bupati dan Wakil  Bupati pada Desember Tahun 2020 mendatang.

Dia senantiasa ingin membangun pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya.

Ia menyadari bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain. Pjs Bupati juga melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian dalam rangka menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Waykanan.
Pjs Bupati mengimbau kepada para Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan untuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan SE netralitas ASN ini terhadap Aparatur yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing. (Eeng)