oleh

Disperkim Mesuji Ingatkan Pondasi Baperlahu Tak Menyimpang

Harianpilar.com, Mesuji – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Mesuji, Murni, S.H, M.H, mengingatkan agar pondasi Bantuan Perumahan Layak Huni (Baperlahu) tidak menyimpang dari ukuran yang sudah ditetapkan.

Penegasan itu disampaikan Murni pada calon Penerima Baperlahu Desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjungraya Mesuji.

“Sudah kita tetapkan, ukuran itu seragam, yakni  6×8 meter. Jangan diubah atau diganti. Ikuti saja,” kata Murni.

Dikemukakan Murni,  dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 ini, Desa Tri Karya Mulya masuk dalam kategori penerima bantuan terbanyak.

“Ada 20 orang yang berasal dari desa ini dan dalam waktu dekat, akan segera kita realisasikan dengan nilai masing-masing sebesar 32 juta,” tambah Murni.

Sementara itu, Kepala Desa Tri Karya Mulya, Fatur Rohman, mengatakan 20 calon penerima tersebut sebenarnya sempat diajukan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Namun karena tidak masuk dalam kuota, akhirnya kita lakukan pengalihan usulan  ke Baperlahu,” ujar Fatur Rohman.

Atas kondisi ini, Fatur Rohman berharap masyarakat penerima tidak melakukan hal-hal yang justeru mempersulit banyak pihak.

“Terutama Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Dinas Perkim. Jadi wujudkan saja sesuai ketentuan. Segera berkoodinasi kalau ada persoalan di lapangan,” tukasnya. (Sandri)