oleh

Pandemik Covid-19, Angka Kriminalitas di Lambar Meningkat

Harianpilar.com, Liwa – Pandemik Global (Covid-19) yang mewabah berdampak terhadap meningkatnya angka kriminalitas di Lampung Barat (Lambar).

Selama bulan Juni, Polres Lampung Barat merilis ada 18 kasus yang terjadi di dua Kabupaten, yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Kapolres Lambar Rachmad Tri Haryadi, dalam konferensi pers ungkap kasus yang di gelar di halaman Mapolres setempat, Rabu, (01/07/2020), mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 25 orang tersangka.

“Angka kriminalitas tersebut terdiri dari Curanmor, ilegal fishing, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penganiayaan, pencabulan anak dibawah umur, pornografi, dan kepemilikan sajam,” jelas dia.

Lanjut dia, dalam pengungkapan kasus terdapat dua kasus yang paling mencolok yaitu curanmor dan curat. Yaitu curanmor sebanyak 6 kasus dan curat sebanyak 5 kasus dari total 25 tersangka kasus periode bulan Juni tahun 2020.

“Saya menekankan terhadap jajaran untuk meningkatkan kamtibnas di tengah masyarakat guna meminimalisir terjadinya kriminalitas,” terang dia.

Selain itu, dia menjelaskan, Dampak Covid-19 berpengaruh pada tingkat kejahatan disebabkan roda perekonomian masyarakat bergelojolak terutama sumber mata pencarian terlebih untuk masyarakat lapisan bawah.

“Tidak bisa kita pungkiri adanya niatan dan kesempatan merupakan salah satu faktor juga tersangka melakukan tindakannya,” pungkas dia. (Doni)