Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara (Disdikbud Lampura) mengaku telah memberi pembekalan kepada tenaga pendidik usia dini untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah atau darling. Pembekalan ini dilakukan melalui kegiatan yang dilaksanakan di empat kecamatan berbeda belum lama ini.
“Untuk menunjang kebijakan belajar dari rumah, para guru usia dini telah diberikan pembekalan kemampuan dan keterampilan,” terang Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Disnakbud Lampung Utara, Yeni Sulistina, Rabu (01/07/2020).
Kemampuan dan keterampilan dari para tenaga pendidik usia dini itu bersifat konseptual, dan penambahan wawasan, dan kecakapan guru dalam membangun relasi dengan orang tua dalam setiap kondisi. Melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan ini maka pembelajaran diharapkan akan lebih kreatif dan tidak membosankan.
Yeni juga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar akan kembali seperti biasa. Alasannya, Lampung Utara masih berstatus zona kuning, sedangkan KBM seperti biasa hanya diperkenankan untuk daerah zona hijau.
“Sampai saat ini, kami belum dapat memastikan kapan para siswa dapat kembali bersekolah seperti biasa,” jelasnya.
Namun jika merujuk pada jadwal tahun ajaran baru 2020/2021, jadwalnya tetap dilakukan secara serentak pada 13 Juli mendatang. Kemungkinan besar di hari itu, para siswa dapat mengunjungi sekolah mereka untuk mengenal lingkungan sekolahnya masing – masing.
“Karena tidak mungkin anak – anak akan belajar di rumah tanpa mengenal lingkungan sekolahnya terlebih dahulu,” kata dia.
Terkait dengan jadwal tahun ajaran baru itu, pihaknya akan segera melakukan rapat. Tujuannya untuk membuat sebuah kebijakan apa yang harus diambil pada hari pertama masuk sekolah tersebut.
“Sesegara mungkin akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya. (Iswan).








