oleh

AMT Prodem Tanggamus Demo Kecurangan Pilgub

Harianpilar.com, Tanggamus – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggamus Pro Demokrasi (AMT Prodem) melakukan unjukrasa aksi damai ke Panwas Kabupaten (Panwaskab) Tanggamus, Rabu (11/07/2018).

Mereka menegaskan agar Panwaskab mengusut tuntas kasus dugaan politik uang (Money Politic) dalam pilkada.

Pesta demokrasi baik itu Pilbup dan Pilgub merupakan alasan dan hajat besar segenap masyarakat Tanggamus khususnya dan Lampung pada umumnya dalam upaya menentukan nasib daerah kabupaten dan provinsi ke depan.

“Maka sudah selayaknya pesta demokrasi ini berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku demi tercapainya kehidupan berdemokrasi yang kita cita-citakan berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku demi tercapainya kehidupan berdemokrasi yang kita cita-citakan,” seru Purkon, koordinator aksi dalam menyampaikan orasinya, Rabu (11/07/2018).

Ia melanjutkan, pada Pilkada 2018 yang baru saja dilewati ternyata marak terjadi dugaan tindakan yang sangat mencederai demokrasi akan menuju ke dalam proses penghancuran dan demokrasi, hingga saat ini menuju ke arah yang lebih baik.

“Kami memandang bahwa sesuai aturan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagaimana tertera pada pasal 73 dalam seluruh ayat didalamnya serta Perbawaslu nomor 13 tahun 2016 menunjukkan bahwa tindakan money politic merupakan musuh utama demokrasi,” tukasnya.

Harus menjadi sebuah cita-cita nyata bukan hanya menjadi jargon berpolitik, tindakan money politic dalam pilkada di Lampung yang nyata-nyatanya terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang terindikasi melibatkan korporasi raksasa di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai.

“:Kami menolak dengan tegas sebuah kepemimpinan yang terbangun melalui jalan yang melanggar hukum yang bermuara pada menggadaikan kepentingan rakyat demi kepentingan para pemodal, kepala daerah merupakan pelindung dan pengayom rakyat bukan menjadi komprador kapitalisme,” tegasnya.

Sementara tuntutan dalam unjukrasa aksi damai yang mengatasnamakan ART Prodem yakni; pertama, usut tuntas politik uang pilgub Lampung. Kedua, cabut izin koorporasi dalang politik uang. Ketiga, berikan ruang demokrasi bagi rakyat. Ke empat, tolak hasil pemilu curang. Ke lima rakyat menolak pemimpin curang. Ke enam tangkap adili dalang politik uang dank e tujuh

Panwaskab harus tegas menindak pelanggaran dalam pemilu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten Tanggamus Dedy Fernando mengatakan, terkait dengan adanya laporan yang masup tentang money politik itu sedang kita dalami dan proses itu sudah di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. “berilah kami kesempatan untuk prosesnya karena dalam sentra penegakkan hukum terpadu ada hari yang sesuai dengan proses undang-undang jadi kami tidak bisa cepat-cepat atau terburu-buru untuk menyelesaikannya.

Untuk masyarakat Tanggamus percayakan dengan sentral Penegak Hukum Terpadu bahwa money politik akan segera di proses dan untuk aspirasinya kami sudah tindak lanjuti,” pungkasnya Dedi menanggapi tuntutan unjukrasa. (Asis/Mar)