oleh

Polda Lampung Pecat 13 Anggota

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat 13 personil yang bermasalah. Dari 13 anggota kepolisian yang dipecat, 9 diantaranya tersandung masalah disersi dan 4 lainnya terkena kasus narkoba. Ada 2 perwakilan yang menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (13/2/2018) di Mapolda Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana dalam amanatnya menyampaikan, bahwa dirinya sebagai pimpinan di Polda Lampung tidak sungkan melepas jabatan anggotanya, bahkan memecat apabila melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.

“Meskipun berat akan saya lakukan pemecatan. Saya tidak akan segan-segan memecat, bahkan Pejabat Utama (PJU) sekalipun,” katanya.

Lanjut Kapolda, ia mengimbau agar seluruh personil yang bertugas untuk selalu melakukan pembaharuan. Ia menganjurkan agar personilnya menjauhi penyalahnggunaan terhadap narkoba.

“Mari kita introspeksi diri. Hindari perbuatan seperti itu. Saya minta, jadilah manusia yang bagus, manusia yang bermanfaat. Kalau sudah ada yang terindikasi (pengguna) segera beritahu sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Sebanyak 13 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran terkait kasus tindak pidana narkoba dan Disersi.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, 13 di antaranya, empat kasus tindak pidana narkoba dan sembilan kasus disersi.

“Empat tindak pidana narkoba diantaranya, satu anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Lampung Timur, satu anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota Polres Lampung Utara. Sementara yang disersi di antaranya, dua anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Waykanan, satu Polresta Bandarlampung dan dua anggota Polres Lampung Timur,” ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Ia menambahkan, 13 anggota yang diberhentikan tersebut diantaranya anggota kepolisian jajaran Polda Lampung, yakni, Bripka Sugiarto, Bripka M. Deddy Fitriansyah Tibar, Brigpol Erfansyah, Briptu Arfindra. Untuk yang disersi, Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, Aipda Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso, Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah. (Mar/Lis)