oleh

Hanan Didesak Selesaikan Sengketa Tanah

Harianpilar.com, Tulangbawang – Ribuan massa yang berasal dari Kampung Ringinsari, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, malakukan aksi demo dengan mengepung kantor Bupati Tulangbawang, di jalan lintas timur, Tiuh Tohou Menggala, Senin (15/08/2016).

Mereka menuntut agar Bupati Tulangbawang memberhentikan Kepala Kampung Ringinsari Heri Kuswanto. Kemudian, Bupati Tulangbawang juga diminta untuk menyelesaikan sengketa tanah seluas 200 hektare di wilayah setempat.

Koordinator Lapangan (korlap) Eko Prasetyo menegaskan masyarakat kampung setempat telah kehabisan kesabaran, dalam menghadapi persoalan sengketa tanah dan hilang kepercayaan kepada kepala kampung setempat.

Di mana, kepala kampung itu terkesan cuek dan membiarkan persoalan sengketa tanah berlarut-larut.  “Kami terpaksa harus turun tangan dan menggelar aksi unjuk rasa. Dengan cara inilah kami menekan dan meminta ketegasan Bapak Bupati Tulangbawang,” kata Eko.

Eko menambahkan, ribuan massa yang ikut demontrasi adalah masyarakat murni, yang rela untuk memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi dan tuntutannya. Mereka menghendaki kepala kampung mengundurkan diri sebelum dilengserkan. “Yang jelas kami mau kepala kampung tersebut harus turun dari jabatannya,” tegasnya.

Unjuk rasa tersebut dikawal ratusan personil kepolisian Polres Tulangbawang yang dipimpin Kapolres Agus Wibowo, serta anggota Satuan Brimob.

Korlap dan beberapa perwakilan warga sepakat untuk melakukan mediasi didalam ruangan Pemkab setempat dipimpin asisten I Pahada.

Setelah menunggu dua jam, ahirnya korlap beserta tim mediasi keluar ruangan dan menyampaikan hasil ke sepakat. Massa kecewa lantaran, tuntutannya tidak penuhi.

Mereka membubarkan diri menuju mobil sambil berteriak kecewa dan melempari botol mineral ke arah kerumunan warga lainnya.

Mereka juga mengancam akan membakar rumah Kepala Kampung Ringinsari Heri Kuswanto.

Kepala Kampung Ringinsari Heri Kuswanto mengatakan pengunjuk rasa adalah para barisan sakit hati dan ada unsur kepentingan pribadi dan kepentingan politik.

“Mereka merupakan orang-orang yang memanfaatkan sengketa lahan persawahan yang terjadi di kampung setempat. Ada oknum yang mengambil kesempatan dan keuntungan. Intinya, mereka adalah para orang-orang pasukan sakit hati,” jelasnya.

Heri mengaku dituduh melaporkan warga ke petugas, sehingga mereka ditanggap. “Para pendemo dibawa orang yang tersandung kasus hukum. Mereka dendam dan berupaya untuk menjatuhkan saya,” akunya.

Heri mengaku akan menyikapi hal itu dengan lapang dada dan kepala dingin. Dia juga mengaku akan menghadap bupati untuk menjelaskan dan menjabarkan secara detail dan rinci atas persoalan yang terjadi di kampung setempat. “Besok saya akan menghadap pak Bupati, menjelaskan persoalan yang terjadi,” ungkapnya.

Masih kata Heri sebelumnya aparatur kampung telah membentuk Tim delapan  yang diketuai Suherman dan beberapa orang angota yakni Marsilus, Kasimin, Supri, Wagimin,  Aris,  Supadi, Somat. “Mereka ditunjuk masyarakat untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 200 hektar yang diklaim Selamet CS yang merupakan pemegang kuasa dari 10 keturun Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji. Mereka mengklaim lahan tersebut dikelola masyarakat Kampung Ringinsari, Kecamatan Banjar Margo,” ceritanya. (Merizal/Mar)