oleh

1308 Hektar Lahan Aset Pemprov Bakal Disertifikat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Untuk pengamanan aset milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, Biro Perlengkapan Aset Daerah Provinsi Lampung telah melakukan patok sebanyak 50 titik dari luas 1308 hektar untuk disertifikasi.

Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung Safrul Al Hadi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pematokan sebanyak 50 titik.

” Pematokan dilakukan untuk membuat sertifikat lahan sehingga tidak bisa digunakan lagi, dulukan lahan itu sempat digarap para petani setempat, setelah dilakukan pengosongan maka kita (aset) telah melakukan  patok sebanyak 50 titik dari luas 1308 hektar hal ini dilakukan untuk pembuatan sertifikat,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/7/2016).

Pertama pengajuan akan dilakukan ke Kanwil, lalu pelimpahan ke kabupaten Kanwil Pusat.  Sedangkan untuk ijin penertiban sertifikat, saat ini sedan proses pengajuan.

“Nanti kita akan turun ke lapangan untuk tapal batas, setelah itu baru menunggu hasil sertifikat,” terangnya.

Lanjut Saprul, sedangkan untuk pembuatan sertifikat Biro Aset sudah menggarkan Rp 800 juta, dan sudah dibayarkan ke BPN Kanwil Lampung untuk diproses.

Pemprov melakukan penertiban aset agar lahan di Kota Baru tidak bermasalah lagi dengan masyarakat setempat. “Kalau sudah disertifikat keinginan masyarakat untuk mengolah lahan di sana tidak bisa kita setujui, karena lahan sudah sah milik Pemprov Lampung,” jelasnya.

Menurut Saprul, langkah Pemprov ini diambil karena dalam periode pemerintahan sebelumnya, ada keputusan yang memperbolehkan para petani untuk menggarap lahan di sana. Sementara berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Kehutanan yang diterima pihak Pemprov pada 14 Agustus 2015 lalu, disebutkan agar lahan Kota Baru di Lampung Selatan ini tidak dialihfungsikan lagi.

“Selain itu, sebelum lahan digunakan untuk kepentingan pembangunan Pemprov Lampung, keberadaannya harus tetap dalam posisi aman, tapi juga tidak boleh telantar.

Selayaknya pengelolaan dan pemeliharaannya, nanti sedang kami kaji,” terangnya. (Fitri/Juanda)