Harianpilar.com, Bandarlampung – Salah satu pegawai Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung dikabarkan menghilang sejak sebulan yang lalu. Informasi yang dihimpun, kehilangan pegawai tersebut ada kaitanya dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru-baru terkuak bahwa aliran itu adalah aliran sesat.
Salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa oknum PNS di lingkungan Dishub itu menghilang sejak sebulan yang lalu.
“Kabarnya sudah sebulan tidak masuk kerja, dan sekarang dia sudah pergi dari rumahnya, mobilnya dijual, dan rumahnya dibiarkan kosong dengan kunci dibiarkan menggantung dipintu. Dari informasi pihak keluarganya, dia sudah ada di Kalimantan,” ungkap sumber, Senin (18/1/2016).
Sementara saat dimintai penjelasan, Kepala Dishub Bandarlampung I Kadek Sumatra membenarkan adanya PNS Dishub yang telah sebulan tidak masuk kerja.
“Iya memang benar, pegawai itu atas nama Nirma Thano, staf di Bidang Teknis Dishub, dengan pangkat IIIb. Sudah sebulan ini tidak masuk kerja dan tidak ada keterangan,” ungkapnya.
Kadek mengaku sudah memberikan surat teguran namun dikembalikan karena tidak ada orang dikediamannya,namun ia akan tetap memberikan sangsi tegas jika dalam waktu dekat tidak memberikan kabar.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada kabar, maka nanti kita akan lakukan pemecatan,karena ini sesuai dengan aturan undang-undang ASN kalau ada PNS yang lebih dari 30 hari tidak masuk maka akan disangsi pecat,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Teknik Iskandarsyah membenarkan Nirma Thano sudah tidak pernah terlihat sejak Desember 2015 lalu.
“Terakhir terlihat Desember (2015) lalu. Sudah hampir sebulan dia tidak masuk,” katanya.
Iskandarsyah mengatakan bukan soal benar atau tidaknya dia masuk Gafatar yang jelas sikap Nurma Thano berubah, bahkan sejak bulan puasa tahun lalu.
“Pas bulan puasa kemarin dia makan di ruangannya secara terbuka. Beda sekali dengan dahulu, kalau nggak puasa biasanya dia makan sembunyi-sembunyi. Tapi pas bulan puasa kemarin dia makan terang-terangan di depan kami,” jelasnya. (Qoyid/JJ)









