Harianpilar.com, Mesuji – Harapan masyarakat kampung Moro-Moro untuk mendapatkan hak pendidikan akhirnya terjawab, setelah Pemkab Mesuji memutuskan untuk mengakomodir hak pendidikan anak Moro-Moro, yang kini mendiami kawasan Register 45. Di tahun 2016 ini, Pemkab Mesuji telah menganggarkan Rp3 miliar, untuk merenovasi dua sekolah.
Bupati Mesuji Khamami menuturkan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemkab telah mengakomodasi sejumlah harapan masyarakat Moro-Moro terkait dunia pendidikan. Dianggaran tahun 2016, Disdikbud bakal menganggarkan pembelian dua mobil pengangkut anak sekolah.
“Anggaran tersebut taklain pasca ditutupnya sekolah di kawasan Register 45, jauhnya tempat tinggal ke lokasi sekolah resmi menjadi alasan sejumlah kalangan telah memojokkan Pemkab Mesuji. untuk itu, Pemkab ditahun ini telah menyiapkan anggaran untuk mengakomudir siswa-siswi yang ada di Register 45,” paparnya.
Dengan armada mobil sekolah tersebut, pemkab bersedia mengantar-jemput anak-anak untuk menjalani pendidikannya. Takhanya itu, pemkab telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp3 miliar untuk merenovasi dua sekolah yang menjadi alternatif murid pasca-izin sekolahan di kawasan Register 45 tidak diterbitkan.
Renovasi dilakukan agar sekolah dapat menampung secara maksimal jumlah murid yang bakal beralih ke sekolah tersebut. “Otomatis saat ini tidak ada lagi alasan oknum tertentu menyatakan Pemkab Mesuji telah membatasi hak pendidikan anak-anak di Moro-Moro, Register 45. Sebab, dari dulu menang tidak ada niatan demikian. Izin dari Pemerintah Pusat memang tidak turun mengenai legalitas sarana pendidikan di kawasan register,” tukasnya. (Sandri/Juanda)