oleh

Waspada Ormas Menyimpang

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sempat terdaftar di Kesbangpol pada tahun 2011 dan memiliki kantor di Jalan Pangeran Emir M.Nur No 29 Bandarlampung.

Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan S Marpaung mengatakan, Gafatar Ormas yang meresahkan masyarakat Indonesia ini memang sempat menghebohkan.

Gafatar adalah ormas yang berazas pancasila, namun programnya tidak jelas.

“Kalau dilihat hanya bersifat sosial, tapi tidak tahu sosial yang seperti apa,” ujarnya saat ditemui di kantor gubernur, Jumat (15/1/2016).

Kesbangpol juga sempat menerima majalah Ormas Gafatar. Namun hanya dijadikan arsip Kesbangpol.

“Saat ini kita harus terus waspada terhadap lingkungan sekitar, karena setiap gerak-gerik ormas-ormas yang menyimpang tidak menutup kemungkinan ada di sekitar kita,” jelas mantan Danrem 043 itu.

Pentingnya kebersamaan antar warga sekitar juga harus terus ditingkatkan.

“Dengan begitu kita bisa saling mengenal lebih dekat dengan tetangga, ini untuk menghambat masuknya ormas-ormas terlarang,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengimbau agar warga Lampung harus lebih berhati-hati, untuk menjaga lingkungan karena saat ini warga Lampung menjadi target perekrutan dari Jamaah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Gubernur meminta kepada aparat keamanan dan intelijen untuk melakukan pengawasan secara intensif dan memonitoring di setiap lingkungannya.

“Saya meminta kepada jajaran pemerintah sampai tingkat ke bawah tingkat kelurahan agar melakukan pengawasan dan monitor situasi lingkungannya,” jelasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lampung itu menjelaskan, aparatur keamanan dan intelijen dalam pengawasan keadaan wilayahnya, karena Lampung merupakan

wilayah transit (tempat persinggahan,red) dimana akan mudah sekali berbaurnya aliran-aliran tersebut.Lampung merupakan wilayah transit, karena itu harus ditingkatkan. (Fitri/JJ)