Harianpilar.com, Pesawaran – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran, tak sanggung memenuhi permintaan DPRD Pesawaran yang untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), dari sektor Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Jalan Ahmadyani Gedongtataan, ditahun anggaran 2016. Restribusi dengan target Rp140 juta itu diminta naik menjadi Rp350 pertahun.
Badan Anggaran DPRD memproyeksikan anggaran PAD dari sektor Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Jalan Ahmadyani Gedongtataan, ditahun anggaran 2016, harus mencapai kisaran PAD Rp350 juta pertahun, dari target sebelumnya senilai Rp140 juta pertahun. Karena menghitung nilai penarikan selama ini yang diduga banyak kebocoran PAD.
Dan atas pernyataan ketidak sanggupan serta keberatan Dishub atas proyeksi Banang itu DPRD Pesawaran mengintruksikan Pemkab Pesawaran segera menghentikan aktifitas TPR. “Instruksi kami sampaikan sewaktu pembahasan KUA PPAS, TPR tersebut untuk ditutup saja,” kata Anggota Banang DPRD, Paisaluddin, dihadapan rapat Banang, yang dihadiri, Kadishub, Pesawaran.
Dengan demikian, kata Paisal, Senin, 9/10/2015 (hari ini) pihaknya berencana menutup lokasi area TPR dijalan Ahmadyani “Pihak ketiga ada yang sanggup ko’ mengelola TPR dengan setoran Rp350 juta pertahun. Mengapa dinas perhubungan tidak sanggup. Ya, lebih baik ditutup saja, dengan begitu, lalulintas semakin lancar. Apalagi dinilai terminal tersebut belum layak dikatakan terminal tipe c,” tegas wakil rakyat rakyat dari dapil 2 itu.
Paisaluddin, menjelaaskan petugas TPR yang beroperasi di Jalan Lintas Barat Gedongtataan, tercatat 21 orang petugas. Dan dari tenaga pekerja yang ditugaskan terbagi dalam 2 shiff, dengan pendapatan setiap hari, diperkirakan mencapai jutaan rupiah. “Kita tantang Dishub meningkatkan PAD untuk tahun 2016 mendatang dari Rp140 menjadi Rp350. Tapi pihak Dishub tidak sanggup. Kenapa dan ada apa?, ” kata Paisal.
Politisi PAN ini mengungkapkan, terkait proyeksi PAD yang diminta Banang, bukanlah tidak rasio dan normatif, namun disesuaikan pada padatnya mobilitas arus kendaraan yang melalui Jalan Ahmad Yani-Gedongtataan itu. “Dulu sekitar tahun 90-an saya juga pernah jadi petugas pemungut TPR. Dan perolehan perhari mencapai pendapatan Rp500, apalagi sekarang mobil yang lewat lebih banyak, dan belum lagi ditambah nilai pungutan lebih besar, ” katanya.
Meskipun demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) menyerah terkait kenaikan proyeksi target PAD seperti yang diharapkan. “Dishub beralasan volume kendaraan yang lewat hanya menargetkan Rp140 juta/tahun. Sementara diketahui Dishub mesti membayar THLS Rp252 juta pertahun. Dan dari akumulasi perolehan PAD leading sektor TPR, jelas pendapatan dan pengeluaran pertahun PAD didapat, tentunya tidak balance, pengeluaran pertahun dengan pendapatan tak seimbang.” Katanya. (fahmi/joe)