Harianpilar.com, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan investor asal Kroasia yang melakukan peninjauan potensi pengembangan fasilitas pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran. Kunjungan tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (17/6/2026).
Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi M. Dani menjelaskan bahwa Kabupaten Pesawaran dinilai memiliki kapasitas timbulan sampah yang sangat potensial untuk mendukung keberlangsungan investasi tersebut.
“Hari ini kami membawa investor dari Kroasia yang berkolaborasi dengan perusahaan dari Swiss untuk melihat potensi pengembangan pengolahan sampah di Kabupaten Pesawaran. Selain menghasilkan produk bernilai ekonomi, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pengembangan teknologi pengelolaan sampah. Dari hasil peninjauan awal, kapasitas yang dimiliki Pesawaran dinilai sudah mencukupi, bahkan lebih dari cukup untuk mendukung kebutuhan proyek,” paparnya.
Sementara itu, investor asal Kroasia, Ida Pandur, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi pertama untuk pelaksanaan studi kelayakan dan pengembangan proyek tersebut di Indonesia.
Menurutnya, apabila proyek ini berhasil direalisasikan, Lampung akan menjadi daerah percontohan sekaligus pionir pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern yang nantinya dapat direplikasi di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, Investasi ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong terciptanya ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan bahan baku industri.
Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyambut baik program ini. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil peninjauan, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah diperkirakan mencapai 10 hingga 15 hektare.
Karena luas TPA Taman Sari saat ini hanya sekitar satu hektare, Pemerintah Kabupaten Pesawaran tengah menyiapkan alternatif lokasi yang dinilai lebih representatif di Kecamatan Tegineneng.
“Kami bersama investor dan tim pendamping telah melihat salah satu calon lokasi di Kecamatan Tegineneng. Dari sisi kebutuhan lahan, lokasi tersebut dinilai lebih memungkinkan untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah skala besar,” kata Wabup.
Wabup menjelaskan, kebutuhan bahan baku yang diperlukan untuk operasional fasilitas tersebut mencapai sekitar 15 ribu ton sampah plastik per tahun atau setara dengan sekitar 41 ton per hari. Sementara itu, volume sampah yang masuk ke TPA Taman Sari mencapai sekitar 97 ton per hari dengan komposisi sampah plastik berkisar 30 hingga 40 persen. (Fahmi)










Komentar