Harianpilar.com, Bandarlampung – Jelang pelaksanaan Ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan diselenggarakan pada bulan April mendatang, regulasi UN masih menemui banyak kendala. Akibatnya, jadwal UN online dari tanggal 7 April diundur menjadi 13 April.
Hal itu didapat dalam rapat koordinasi persiapan UN antara dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dengan berbagai stakeholder terkait yakni Kementerian Agama provinsi Lampung, BNSP, Balitbang, Universitas Lampung (Unila) hingga Disdikbud dan MKKS SMP, SMA dan MKKS kabupaten/kota se-Lampung.
Di hadapan 150 peserta, Sekretaris Disdikbud Lampung Fauziah mengatakan, persoalan itu berupa regulasi POS pembibitan nilai yang masih bingung diakomodir satuan sekolah atau Disdikbud Provinsi, sering terlambatnya keluarnya ijazah maupun Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) dari pusat, kebijakan distribusi, kriteria prasyarat kelulusan
Adapun, pihak Disdikbud Provinsi sudah ambil solusinya sesuai POS pembobotan nilai diserahkan pada Disdikbud provinsi tapi tetap berkoordinasi dengan disdikbud kabupaten/kota, buat ijazah kita akan lebih proaktif untuk terus berkoordinasi dengan pusat agar mulai penetapan master dan verifikasi nilai dipercepat, sampai distibusi tetap dikawal polisi tapi tidak sampai sekolah.
Sedang buat faktor lainnya, mulai dari mundurnya jadwal UN Online dari 7 April menjadi 13 April, belum cairnya dana UN dari pusat hingga masih belum sinergisnya POS UN dengan Permendikbud No. 5 Tahun 2015 yang mengatur Kriteria kelulusan Peserta Didik UN.
“Hasil dari rapat tadi, pihak sekolah menyambut gembira mundurnya jadwal itu karena mereka bisa lebih mematangkan diri mempersiapkan UN khususnya bagi yang gelar UN Online. Kita akan bentuk konsederian POS UN dengan permendikbud sampai kriteria kelulusan disesuaikan dengan penyelesaian proses pembelajaran, tapi buat SMK itu akan ditambah lagi dengan ujian kompetensi praktikum keahlian,” ungkapnya di aula utama Disdikbud Lampung, Selasa (17/3/2015).
Sedangkan, Kadisdikbud Lampung, Hery Suliyanto menyebut, dari semua hal itu lambat turunnya ijazah dan SHUN selalui jadi problematika yang sulit terpecahkan ditiap tahun pelaksanaan UN. Baginya hal itu terjadi karena mulai lelang tender, blue printing dari rekanan percetakan sampai pembuatan master masih ketergantungan pada pemerintah pusat
“Ini buat tiap daerah mengantri buat UN dan SHUN. Kita minta tahun ini pengelolaannya diambilalih oleh Disdikbud provinsi. Tapi kita hati-hati dan buat rekomendasi agar diberi kepercayaan mengelola hal yang biasa dikelola kementerian. Berat mengelola Ijazah dan SHUN karena dua ini berlaku seumur hidup, kita harap setelah ditangan kita, kualitasnya tidak akan mengecewakan,” jelasnya.
Makanya, jelang pelaksanaan UN, Sekretaris Disdikbud Lampung sebagai ketua panitia pelaksana kegiatan (PPK) UN Lampung diminta melakukan pendekatan lobi-lobi menentukan perusahaan yang ditunjuk pelaksana tender pembuatan ijazah dan SHUN. Itu berat karena perusahaan itu tidak boleh menyalahi administrasi dan aturan main yang ditentukan pusat.
Kedepan pihaknya mengatisipasi kekurangan yang dilakukan dengan pembenahan struktural. Makanya peran ketua PPK UN tahun ini diharapkan bisa meningkat dibanding tahun lalu. Diharapkan, setelah tender sudah dipegang disdikbud Lampung ijazah dan SHUN bisa selesai dua sampai tiga minggu setelah tender dipegang rekanan percetakan
“Tender ada di Ibu sekretaris (ketua PPK), saya minta setelah terpilih mereka harus mampu selesai membuat ijazah dan SHUN dalam limit waktu tertentu sesuai kesekapatan kontrak kerja. Tapi itu semua tergantung master pusat yang akan diberikan ketiap daerah. Kita harapkan setelah ijazah dan SHUN dipegang daerah keterlambatan tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Perihal lain terkait mundurnya jadwal UN Online, Hery menganggap, itu hanya bentuk penyesuaian keberlangsungan pelaksaan hingga keluarnya nilai UN Online bersamaan UN konvensional atau paper test. Dia membantah keterlambatan ini karena ada temuan kebocoran soal dan jawaban UN Online yang berada dimasyarakat.
Sedangkan buat dana UN baru cair minggu depan, keterlambatan anggaran UN yang tidak lagi dipegang Disdikbud Provinsi tapi langsung dikirim ke sekolah diklaim karena siklus anggaran akhir tahun belum cair minggu ini. Untuk UN 2015. Pemerintah menganggarkan dana Rp560 miliar pertiap daerah
“Keterlambatan ini karena pemerintah terlalu banyak meregulasi UN yang tidak pernah selesai. Itu terlihat POS yang seharusnya keluar januari, tapi baru minggu ini keluar. Tidak heran dana UN ini juga telat turun,” terangnya. (Harry/Juanda)









