Harianpilar.com, Metro – DPRD Metro mengingatkan pihak RSUD A Yani untuk membuat masterplan pembangunan 56 unit ruang VIP. Langkah ini guna memaksimalkan kualitas pekerjaan yang menggunakan dana APBD 2015 sebesar Rp10 miliar itu.
Ketua Komisi II DPRD Metro D. Shantory mengatakan, digelarnya hearing (dengar pendapat) antara pihak RSUD A.Yani, bertujuan untuk bersama melakukan monitoring dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur penambahan ruang VIP dengan nilai Rp 10 miliar.
Dikatakan D.Shantory, Komisi II meminta tim dari RSUD A.Yani memuat jadwal dan masterplan sebelum pelaksanaan. Gunanya adalah arah dari pembangunan tersebut benar-benar teralisasi sesuai anggarannya, waktunya dan memiliki kualitas bangunan cukup baik.
“Tentunya kita kan sudah bisa melihat yang sudah-sudah dalam pembangunan fisik di Kota Metro ini, terlebih bangunan yang berbentuk tingkat berlantai 4. Sangat perlu dilakukan perencanaan, konsep masterplan yang matang serta sangat perlu dilakukan ekspos per triwulannya guna mengetahui perkembangannya,” ujarnya, usai hearing, rabu (11/2/2015).
Dilanjutkannya, maka diperlukannya pembuatan masterplan yang mana didalam itu ada aturan tahapan sebelum pelaksanaan, diantaranya peluasan lokasi RSUD sekaligus penambahan asetnya, lalu adanya pengurangan asset (penghapusan) dan lain-lainnya dianggap penting dan dilakukan penginventarisiran atau penilaian.
“Pembangunan itukan tentunya memerlukan lahan, ditempatkan lahan di diluar RS sendiri artinya perlu adanya pencatatan asset tambah termasuk penambahan ruang rawat inap dari sebelumnya. Apa lagi lahan itu juga membongkar rumdis dokter, artinya ada penghapusan, maka sangat perlu itu,”ulasnya.
D. Shantory menambahkan, inilah pentingnya koordinasi dan komunikasi, saling mengajak bersama untuk saling mengawasi, berbagi apa saja yang memang dianggap perlu dan tidak perlu sebelum perencanaan pembangunan itu selesai pada April 2015 mendatang.
“Makanya sejak awal kita duduk bersama membahas, guna kelancaran pembangunan fisik dimetro yang lancar dan sesuai ketentuannya,”imbuhnya. (Romzi/ARby/JJ)