Harianpilar.com, Metro – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Dr. Ahmad Hariyanto, memimpin apel pagi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan pentingnya disiplin, penguasaan peraturan perundang-undangan, serta menjaga marwah dan wibawa Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah.
“Pagi hari ini sengaja saya mengambil tempat di sini. Pertama, karena bertugas sebagai pejabat baru Sekretaris Daerah, saya harus mengenal dengan Bapak Ibu sekalian, seluruh anggota Satpol PP Kota Metro,” ujarnya.
Saat memimpin apel, ia menegaskan bahwa Satpol PP merupakan identitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah yang menjadi landasan dalam menjalankan pembangunan, tata kelola pemerintahan, hingga peningkatan perekonomian masyarakat.
“Semua itu tentunya dilandasi dengan peraturan perundang-undangan. Ada Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, peraturan wali kota, hingga surat keputusan wali kota. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Ahmad Hariyanto mengingatkan, sebagai perangkat daerah yang mengampu penegakan peraturan, Satpol PP wajib memahami hierarki dan menguasaan terhadap peraturan perundang-undangan agar penegakan perda dapat berjalan optimal di Kota Metro.
“Setiap kita bekerja, setiap kita melakukan kegiatan, terutama dalam penegakan peraturan daerah, SOP adalah salah kunci utama kita. Karena kalau kita melanggar SOP, artinya apa yang kita lakukan itu ada kesalahan prosedur atau kesalahan administrasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut Kota Metro merupakan kota yang berkembang sangat dinamis. “Apalagi di era teknologi informasi saat ini, setiap peristiwa dapat dengan cepat diketahui masyarakat luas hanya dalam hitungan detik, “ungkapnya
Karena itu, Ahmad Hariyanto meminta seluruh personel Satpol PP untuk selalu menjadikan aturan dan landasan hukum sebagai dasar dalam setiap pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi tagline Praja Wibawa.
“Kita harus memiliki nama dan menjaga wibawa sesuai dengan tagline Satpol PP, yakni Praja Wibawa. Tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan cerminan jati diri setiap anggota Satpol PP. Artinya, marwah, kehormatan, dan kewibawaan itu harus melekat dalam setiap sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas di lapangan. Karena tanpa marwah dan wibawa, kehadiran Satpol PP tidak akan dihormati maupun dipandang oleh masyarakat sebagai penegak peraturan daerah yang profesional dan berintegritas,” ujar Ahmad Hariyanto, saat menyampaikan amanah, Rabu (29/07/2026).
Menurutnya, marwah dan wibawa dapat dibangun melalui kedisiplinan, penguasaan aturan, pelaksanaan tugas sesuai prosedur, serta keberanian dalam menegakkan kebenaran. (Rls)










Komentar