Harianpilar.com, Tanggamus – Kasus narkoba yang menyeret oknum Kepala Pekon Sinarmanca, Yul alias Yan, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus murka. Selain merasa sangat prihatin, Pemkab juga tidak akan mentolerir oknum kakon atau aparat pekon lainnya yang tersandung masalah narkoba.
Kemarin (11/2/2015) Sekda Tanggamus Drs. Mukhlis Basri mengatakan, Pemkab memang merasa sangat prihatin dengan adanya kasus penyalahgunaan narkoba ini. Apalagi sampai menyeret oknum Kakon Sinarmanca, Kecamatan Pulaupanggung.
Mukhlis dengan tegas meminta supaya yang bersangkutan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
“Tidak ada lagi yang namanya toleransi kepada oknum kakon yang terlibat narkoba. Sesuai dengan apa yang telah menjadi program Pak Presiden, yakni Program Darurat Narkoba. Tujuannya agar semua aparat pemerintahan, baik dari PNS atau non PNS, dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat pekon, bersih dari narkoba. Memang pengaruh narkoba ini sangat kuat. Maka dari itu, saya tekankan, jangan pernah terlibat dengan narkoba,” tegas Mukhlis lantang.
Seluruh aparat pekon dan kelurahan di Bumi Begawi Jejama, lanjut Sekda, diminta untuk menjadikan kasus narkoba yang membelit nama Kakon Sinarmanca, sebagai pembelajaran yang berharga. Sehingga, jangan sampai terdengar lagi kasus narkoba menyeret nama aparat pekon/kelurahan. Ulah oknum kakon tersebut, tentu saja sudah sangat mencoreng nama pemkab. Warning keras ini, juga berlaku bagi seluruh jajaran aparat pemerintahan di lingkup Pemkab Tanggamus.
“Kami akan melaksanakan tes urine lagi dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tanggamus. Tes urine langsung oleh BNK Tanggamus, supaya aparat pemerintahan Tanggamus bersih dari pengaruh bahaya narkoba. Jika ada yang ketahuan menggunakan narkoba, maka harus siap menerima sanksi tegasnya,” seru Udo Mukhlis – sapaan akrabnya.
Terpisah, Camat Pulaupanggung, Arpin terperangah setelah membaca berita kemarin pagi. Dia justru baru mengetahui, Kakon Sinarmanca diciduk polisi saat hendak pesta narkoba bersama gank-nya. Tentu, kejadian tersebut secara tidak langsung sudah mencoreng nama Kecamatan Pulaupanggung dan Pemkab Tanggamus.
“Peristiwa ini membuat saya kaget. Saya tidak menyangka, bahwa di wilayah kerja saya, ada kakon yang tersandung narkoba. Dan saya juga baru mengetahuinya dari teman-teman media. Karena saat kejadian penangkapan, saya sudah berangkat ke Yogyakarta untuk pelatihan,” ujar Arpin melalui sambungan ponselnya. (Imron/JJ).