Tiga Perda Pringsewu Disahkan

Harianpilar.com, Pringsewu – Pemerintah daerah bersama DPRD Pringsewu mengesahkan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu melalui rapat paripurna