Harianpilar.com, Bandarlampung-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mengecam keras dugaan penganiayaan yang menimpa Ikhwan Azzahro, atlet tinju binaan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Lampung.
Insiden kekerasan tersebut terjadi di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, pada Selasa (23/6/2026) pagi, saat korban tengah dipersiapkan untuk menghadapi PON Beladiri Manado 2026.
Wakil Ketua II KONI Lampung, Riagus Ria, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden ini seharusnya tidak terjadi jika sistem keamanan di kawasan olahraga kebanggaan masyarakat Lampung tersebut berjalan dengan baik.
Riagus menegaskan bahwa lingkungan tempat atlet berlatih dan beraktivitas semestinya menjadi area yang paling aman, bukan justru menjadi lokasi yang mengancam keselamatan mereka.
KONI Lampung mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya kerap menerima keluhan dari para atlet yang tinggal dan berlatih di kawasan PKOR Way Halim. Beberapa keluhan yang muncul di antaranya terkait masalah kenyamanan, seperti keberadaan sejumlah warung yang beroperasi hingga larut malam.
Aktivitas tersebut sering menimbulkan keramaian dan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat para atlet, termasuk atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP).
Berkaca dari kasus yang menimpa Ikhwan, KONI Lampung mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta penataan ulang kawasan PKOR Way Halim. Langkah ini dinilai krusial agar fungsi utama kawasan tersebut sebagai pusat pembinaan olahraga dapat berjalan optimal, kondusif, dan bebas dari rasa khawatir.
Peningkatan pengawasan dan pengetatan keamanan menjadi poin utama yang harus segera direalisasikan.
Selain mendesak pembenahan kawasan, KONI Lampung juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa depan.(*)








