Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, secara tegas akan tetap melepas lahan Waydadi seluas 85 hektar ke masyarakat dengan sistem lelang. Keputusan ini
Penulis: Harian Pilar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3,546
- 3,547
- 3,548
- 3,549
- 3,550
- …
- 4,328
- Berikutnya













