Harianpilar.com, Metro – Cermin karakter anak yang kurang pendidikan internal Parent dalam beretika dan disiplin. Ef siswa kelas 12 IPS SMA Negeri 4 Metro, putra ketua yayasan sekaligus rektor STKIP PGRI Metro-Lamtim Roli Pola, kerap berbuat ulah dan tidak mematuhi tatib sekolah serta melawan guru, membuat para guru kelas melakukan aksi mogok mengajar kepada Ef, dan akan memulangkan kepada orang tuanya.
Kekesalan dan habis kesabaran para guru membuat keputusan bersama untuk melakukan pertemuan dengan orang tua Ef guna memperjelas duduk persoalan, yang menurut para guru sudah tidak ada toleransi lagi, Ef sudah berulangkali melakukan yang tidak sepatutnya siswa sekolah.
Selang beberapa waktu, kedua orang tua Ef datang kesekolah, tak tanggung datang didampingi pengacara Abdul Wahid, dan meminta Kepala Dinas Pendidikan turut hadir. Pertemuan di gelar yang dihadiri dewan pengawas sekolah, Walimurid serta siswa-siswi sekolah setempat, pertemuan dipimpin langsung Kadisdik Bangkit H.Utomo, di aula SMA N 4 setempat, Jum’at (25/09/2015).
Dalam pertemuan, para guru mengungkapkan semua prilaku Ef putra dari Roli Pola yang juga eks Bakal calon walikota itu. Bahwa EF saat ini sudah tidak bisa di toleansi atas sikap prilakunya di sekolah baik terhadap siswa lain dan juga kepada guru, bahkan tatib sekolah pun tidak di indahkan.
Ef, melakukan hal-hal yang tidak tepuji seperti merokok di sekolah da dikantin, mengganggu ketenangan belajar mengajar, kerap memainkan musik didalam kelas dan mengganggu siswa lainnya bahkan melawan guru sebagai wali kedua di sekolah. “Kami selaku guru kelas yang mengajar Ef sudah tidak sanggup lagi. prilaku EF tidak sepatutnya anak didik sekolah. Banyak karakter anak sekolah yang berbeda dan perlu di bina dan dibimbing, namun Ef ini berbeda. dan ini pun terungkap dari rekan-rekan satu sekolah dan sekelasnya atas prilaku EF,” ujar guru kelas di muka pertemuan.
Ditambahkan salah satu Wali murid lain, apa yang menjadi prilaku dari Ef selama ini cukup sudah dan selaku wali murid kami tidak setuju bila Ef selalu di biarkan atau di berikan toleransi lagi, jelas hal itu berdampak pada ketenangan proses belajar mengajar dan konsen anak didik lain. “Di sekolah tidak ada perbedaan, kaya,penguasa,pejabat atau miskin sama saja dan sama dalam menuntut ilmu, sanksi tegas dan perlu di didik kembali dalam internalnya,”ungkapnya.
Sela waktu pertemuan, Kadisdik mengambil keputusan bahwa hal ini harus diselesaikan secara musyawarah, agar tidak ada yang saling dirugikan, dan bersama mencari solusi terbaik.
Menanggapi hal ini, Abdul Wahid pengacara pribadi Roli Pola meminta kepada pihak sekolah untuk tetap menerima Ef bersekolah di SMA N 4. “Saya mewakili keluarganya memohon bijaksana dari pihak sekolah agar dapat menerima EF tetap bersekolah dan memaklumi hal yang terjadi,” katanya
Atas hal ini, pihak sekolah masih akan mempertimbangkan, sampai Senin 28/09/2015 mendatang, apakah masih layak Ef bersekolah di SMA N 4 atau sesuai permintaan para guru dan wali murid bahwa Ef tidak patut di toleransi lagi atas sikap dan prilakunya. (romzi/joe)









