oleh

Disparbudpora Tanggamus Lakukan Inovasi dalam Pengembangan Pariwisata

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tanggamus terus melakukan inovasi dalam pengembangan pariwisata dimasa pandemi Covid-19.

Selain melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai tim relawan gugus tugas Covid-19, Disparbudpora Tanggamus juga menukar tiket tanda masuk ketempat wisata dengan jamu kesehatan.

Hal itu dijelaskan Kepala Disparbudpora Kabupaten Tanggamus, Hj. Retno Noviana Damayanti saat dijumpai di ruang kerjanya, saat ditanya terkait telah dibukanya seluruh tempat wisata di Kabupaten bertajuk Bumi Begawi Jejama itu, pasca memasuki masa normal baru.

“Ya, mulai tanggal 15 Juni 2020, kami telah sebarkan surat edaran kepada seluruh pengelola tempat wisata di Tanggamus, baik yang dikelola Pemkab maupun perorangan diperbolehkan membuka kembali tempat wisata untuk umum,” katanya, Kamis (25/06/2020).

Retno mengungkapkan, meskipun sudah diperbolehkan buka, namun disurat edaran itu juga tertera beberapa persyaratan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pengelola tempat-tempat wisata tersebut.

“Ada beberapa poin aturan yang harus diikuti,  diantaranya, pengenjung dan pengelola diwajibkan memakai masker, memeriksa suhu tubuh pengunjung, mengatur jarak minimal satu meter, menyiapkan tempat dan mewajibkan pengunjung untuk cuci tangan, melarang pengunjung untuk berkerumun, serta membatasi jumlah pengunjung 50 % dari jumlah biasanya,” ungkapnya.

Sementara untuk tempat wisata yang dikelola Pemkab Tanggamus, lanjut Retno, dalam kaitannya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya telah bekerjasama dengan Lembayung untuk menukar tiket tanda masuk dengan jamu herbal untuk meningkatkan imun tubuh.

“Itu sudah berjalan, jamu itu bernama jamu kekinian yang diproduksi oleh UMKM lokal Tanggamus sendiri dan telah terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dan Badan POM Lampung, untuk jumlahnya tergantung kebutuhan, artinya dari jumlah jamu itu juga bisa dilihat berapa bnyak pengunjung ke tempat wisata tersebut termasuk tiket,” terangnya.

Terkait sosialisasi protokol kesehatan dalam memutus matarantai Covid-19, Tetno juga menjelaskan, seluruh Pokdarwis yang ada di Kabupaten Tanggamus dilibatkan langsung dalam Gugus Tugas, tujuannya agar seluruh Pokdarwis yang mengelola tempat wisata paham betul bahaya dan cara penanggulangan Covid-19 tersebut.

“Itu tujuannya, jadi setelah memasuki new normal, saat tempat wisata dibuka kembali, Pokdarwis itu sudah paham dan mengerti betul serta benar-benar bisa menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung tempat wisata tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Retno menegaskan, dari beberapa poin yang telah ditentukan melalui surat edaran tersebut, seluruh pengurus tempat wisata di Kabupaten Tanggamus wajib memenuhinya.

“Apabila didapati ada pengelola tempat wisata tidak menyiapkan dan mematuhi poin-poin tersebut, maka Pemkab Tanggamus akan memberi sangsi menutup sementara tempat wisata tersebut hingga beberapa poin itu telah dipenuhi dan dilaksanakan,” tegasnya. (Agus).