oleh

Pandam II Sriwijaya: Angota TNI Terlibat Narkoba Bakal Dipecat

Harianpilar.com, Metro – Pandam II Sriwijaya May Jend  Irwan meminta jajaran Kodim untuk tidak sampai terlibat kasus narkoba. Dikatakannya, jika terlibat akan dipecat.

“Jadi anggota yang terlibat narkoba akan diproses secara hukum hingga ke pemecatan, baik pemakai maupun pengedar,”ucapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0411/LT, Kamis (25/06/2020).

Dikatakannya, kunjungan kerja dilakukan guna melihat  kondisi wilayah Kodim 0411/LT  terkait penyebaran Covid-19. Ia mengharapkan jajarannya untuk tetap mentaati protokoler kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan.

“Saya sudah mendapatkan informasi walikota Metro, bahwa sejumlah yang terpapar sudah sembuh semuanya,”tambahnya.

Ia mengaku senang bahwa jajaran Kodim tidak ada satupun yang terpapar Covid-19.

Pangdam juga meminta agar seluruh aparat Babinsa untuk bisa berbagi kepada masyarakat guna membantu warga yang tidak mampu yang mengalami kesulitan akibat Covid secara sukarela.

Pandam juga mengintruksikan jajarannya untuk menghindari pelanggaran dan menjaga kehormatan korp dalam bertugas. Ia juga meminta jajaran Kodim untuk netral dalam pilkada. Serta meminata aparat untuk berhati-hati dengan berita bohong.

Nampak bersama Pangdam, selain Damdin 0411/LT Letkol CZI Burhanudin , juga ikut hadir Irdam II Sriwijaya Berig Jen TNI Indra, Danrem Lampung Berigadir  Jend TNI Toto Jumariyono dan Kapuspen Dam Kolonel Infantri Djohan Darmawan.

Walikota Metro A.Pairin dan Wakilnya Djohan bersama Kapolres Metro AKBP Retno juga datang ikut menyambut kedatangan Pangdam II Sriwijaya May Jend Irwan di Makodim 0411/LT. (Zuli).