oleh

Fraksi PKS Wajib Bangun Komunikasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Fraksi dan DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Lampung wajib melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi secara intensif antar pimpinan dan anggota. Komunikasi yang dibangun menyangkut konteks internal maupun eksternal dalam bentuk rapat kerja fraksi. Legislator PKS juga harus mengoptimalkan penggunaan fasilitas komunikasi dunia maya dan media sosial.

“Setiap anggota dewan PKS harus memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan konstituen maupun publik,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto, Minggu (15/3/2015).

Rekomendasi raker yang mengikat seluruh legislator PKS Lampung tingkat pusat hingga kabupaten/kota tersebut juga mengharuskan anggota, terutama yang membentuk fraksi mandiri, untuk memiliki target pencapaian kinerja yang dapat diukur, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Akhmadi menambahkan setiap anggota dewan dari PKS wajib meningkatkan kapasitas diri dalam rangka menunjang optimalisasi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) baik dalam konteks penguasaan peraturan perundang-undangan, networking, juga komunikasi dengan kader dan konstituen.

Fraksi PKS juga wajib memastikan ketersediaan supporting system yang dapat menunjang optimalisasi kerja-kerja kedewanan. Terkait hal ini Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Hantoni Hasan menyatakan kebutuhan supporting system dewan dibutuhkan terutama dalam rangka menjalankan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasannya. (Lia/JJ).