oleh

Nasib Ririn di Ujung Tanduk

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan atas dukungan Sekretaris DPD I PG Lampung Ririn Kuswantari, terhadap pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) pringsewu Ardian Saputra-Dewi Arimbi bakal berbuntut panjang.

Otomatis, nasib Ririn kini berada di ujung tanduk, terlebih Sekretaris DPD II PG Pringsewu Sagang Nainggolan, mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencari fakta kebenaran dukungan Ririn terhadap Ardian Saputra-Dewi Arimbi.

Menurut Sagang, pihaknya terlebih dahulu akan mencari fakta atas dugaan pembekalan yang dilakukan Sekretaris DPD PG Lampung Ririn Kuswantari, di Hotel Sarinongko, pada Minggu (6/11/2016) kepada relawan Merah Delima.

Nainggolan menjelaskan bila dirinya belum mengetahui berita di media terkait sekretaris DPD PG Lampung Ririn Kuswantari yang diduga memberikan pembekalan kepada tim Ardian-Arimbi.

“Saya belum tahu berita itu, karena saya baru pulang dari Jakarta, tapi saya akan cari tau kebenaran kabar itu,” jelasnya, saat dihubungi via telepon, Rabu (9/11/2016).

Jika memang Ririn terbukti mbelot, tegas Sagang, sudah menjadi wewenang DPD I PG Lampung untuk menindak lanjuti dengan memberian sanksi tegas. Sebab, DPD II hanya dimintai keterangan saja dan mencari fakta kebenaran. “Kita gak punya wewenang, kalo sangsi itu DPP nanti nya yang memberikan,” katanya.

‎Terpisah, Akademisi Unila Yusdianto menegaskan jika Golkar harus menelusuri terlebih dahulu dugan pembelotan yang dilakukan Sekretaris DPD I Golkar Lampung Ririn Kuswantari.

“Harus ditelusuri dulu kebenarannya, jika terbukti bahwa Ririn mbalelo, maka Golkar harus mengambil sikap tegas sesuai AD/ADR partai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Ismet Roni mengatakan, belum mengetahui persoalan tersebut. Namun, dirinya memastikan bakal ada sanksi jika Ririn terbukti membelot.

“Saya belum tau masalah ini, nanti kita akan panggil (Ririn). Kita akan tanya langsung, dan jika memang benar (membelot) maka ada sanksi untuk hal tersebut,” tegasnya.

Ismet menjelaskan, sesuai AD/ART jika seorang kader terbukti berkhianat (membelot) dari perintah partai, akan dijatuhi sanksi PAW (untuk anggota legislatif) dan pemberhentian dari kepengurusan partai.

“Sanksi berat di partai ya PAW, tapi kita lihat dulu apa kesalahannya. Saya harus ketahui kebenarannya,” tegasnya.

Sebelumnya, politisi senior Partai Golkar (PG), Alzier Dianis Thabranie pun sampai mengecam sikap ‘mbalelo’ Sekretaris DPD I PG Lampung tersebut. Menurutnya, Ririn telah melanggar perintah partai dengan berpartisipasi dalam pemenangan Ardian – Arimbi. Sebab, kata dia, PG Lampung telah memutuskan untuk mendukung penuh Paslonkada Petahana Sujadi – Fauzi untuk Pilkada Pringsewu mendatang.

Tak hanya soal langkah politik di pilkada, sikap Ririn dalam organisasi kepartaian diibaratkan peribahasa ‘diam-diam menghanyutkan’ oleh Alzier.

“Sujadi harus hati-hati dengan perilaku Ririn. Sosok Ririn itu keliatan ramah tapi di belakang dia berkhianat. Sudah ada contohnya (saya, red),” ungkapnya.

Setiap kader sejatinya harus loyal dan tunduk kepada perintah partai. Semua, kata dia, telah diatur dalam AD/ART, termasuk soal pemberian sanksi untuk sebuah pelanggaran.

“Ini kesalahan fatal, maka DPP harus mengeluarkan proses PAW sebagai tindakan tegas. Jangan pandang bulu, berikan contoh yang baik kepada kader di bawah, ini jelas adalah sebuah pembangkangan untuk DPP,” tukasnya. (Fitri/Juanda)