oleh

DPRD Rekomendasikan Pemprov-Polda Kawal Pengungsi Bratasena

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung merekomendasi Pemprov bersama dengan Polda Lampung sepakat akan mengawal pengembalian petambak ke desanya yakni, Bratasena Mandiri-Adiwarna, Kecamatan Dante Teladas, Tulangbawang (Tuba) dari pengungsian, akibat sengketa lahan tambak dengan PT Central Pratiwi Bahari (CPB).

“Permintaan para warga itu kan hanya minta untuk dikawal kepulangannya ke desa mereka, maka dari itu kami merekomendasikan ke ketua dewan agar segera dilakukan tindak lanjut dengan rekomendasi kami tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi I Apriliati, saat dihubungi via telepon, Rabu (9/11/2016).

Menurut  Apriliati, ketetapan itu berdasarkan hasil rapat komisi I terkait konflik PT.Central Pratiwi Bahari(CPB) dan warga Bratasena Mandiri-Adiwarna, Kecamatan Dante Teladas, Tulangbawang, di ruang Komisi I, Rabu (9/11/2016).

“Hearing tersebut menghasilkan sebuah rekomendasi yaitu agar Pemprov Lampung bekerjasama dengan Polda Lampung untuk mengawal pengembalian para petambak udang yang berada di pengungsian saat ini,” ungkapnya.

Dan kapan pengawalan tersebut akan dilaksanakan, Apriliati menjelaskan secepatnya akan terealisasi, hanya tinggal menunggu keputusan ketua DPRD Provinsi Lampung saja.

“Insyaallah mereka akan bisa kembali pulang. Kami dari komisi I telah mengajukan surat rekomendasi tinggal kita tunggu langkah pimpinan dewan saja seperti apa,” kata Apriliati.

Diketahui sebelumnya, sekitar 7 bulan hidup di pengungsian ,para warga yang berjumlah 56 Kartu Keluarga (KK) korban pengusiran oleh PT.CPB kini hanya bisa pasrah dan menyerahkan seutuhnya kepada penguasa Bumi Lampung.

Pasalnya, semenjak pengusiran tidak ada satu pihak pun baik itu Kecamatan maupun Kabupaten yang mau berinisiatif mengulurkan tangan untuk para korban.

“Malah kami mencoba waktu itu untuk mengajukan bantuan ke dinas sosial Kabupaten Tuba untuk sembako, nah sekali itu dapat beras 2 ton 8 kintal, dan sekarang bantuan itu sudah habis lama, sekarang kami hanya bisa banyak berdoa agar secepatnya kami dikembalikan ke desa kami agar kami mendapatkan tempat tinggal yang layak dan pekerjaan kami kembali,” ucap Kepala Kampung Bratasena Mandiri, Marjan.

Sempat terjadi bentrok berdarah yang menewaskan 9 orang pada tahun 2013 lalu, kini mereka para korban pengusiran menahan rasa sakit karena kelaparan, kedinginan dan penderitaan.

“Kami tidak ingin peristiwa 2013 lalu terulang kembali, itu masih sangat membekas di ingatan saya, kami ketakutan, bahkan banyak yang sakit saat ini, malah ada yang sampai melahirkan di pengungsian,” ujarnya sambil menangis.

Selain menahan sakit, anak-anak tidak berdosa yang mayoritas bersekolah terpaksa harus ikut mengungsi di sekolah-sekolah salah satu desa pengungsian.

“Ini juga belum ada kejelasan anak-anak, karena dari sekolah yang lama tidak diberikan surat pindah, jadi terpaksa kami hanya bisa menitipkannnya saja pada sekolah-sekolah,”jelasnya.

Untuk itu, Marjan sebagai Kakam berharap kepada Pemerintah Provinsi(Pemprov) Lampung untuk segera membantu menyelesaikan konflik berkepanjangan ini.

“Kami beri batas waktu 2 minggu untuk pemprov merealisasikan tuntutan kami kemarin, kalau tidak kami akan langsung meminta bantuannya pak Jokowi. Pak gubernur tolong sekali ini saja bela kami, tolong kami, kami rakyat mu pak,” ucap Marjan. (Ramona/Juanda)