oleh

Sekda Belum Terima Laporan Video Mesum PNS Tanggamus

Harianpilar.com, Tanggamus – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Mukhlis Basri mengaku hingga Senin (26/9) belum menerima laporan resmi dari Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Disparporaekraf) Tanggamus terkait video syur yang diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di dinas tersebut.

“Sampai hari ini Senin (26/9/2016) belum ada laporan sampai ke meja saya, baik itu dari kepala Satkernya ataupun dari pihak lain (suami) yang merasa dirugikan atas kejadian tersebuti. Jadi otomatis kami belum bisa menentukan sikap, kecuali kalau memang sudah ada laporan, tentu saja saya akan langsung perintahkan Inspektorat untuk menelusuri, fakta yang ada di lapangan,” kata Mukhlis Basri, Senin (26/9/2016).

‪Selain perlu pendalaman dan kajian lanjutnya, untuk memutuskan perkara ini harus dimusyawarahkan oleh tim kasus. Tim terdiri atas Inspektorat, badan kepegawaian dan diklat (BKDD), Asisten III, Satpol PP dan Sekkab Tanggamus,” sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010, tentang kedisiplinan pegawai negeri. “Langkah awal kami ialah melihat absensi  kehadirannya, baru dari sana setelah sebelumnya dimusyawarahkan bersama tim, lalu diserahkan ke bupati untuk meminta persetujuan, barulah sanksi tersebut bisa diterapkan. Namun yang jelas sampai saat ini belum ada laporan terkait persoalan tersebut ke kami, makanya saya belum bisa berkomentar banyak,” terangnya.

‪Terpisah, Supardi Syarkawi, Kadis Parporaekraf Tanggamus, membenarkan jika pihaknya belum melaporkan permasalahan tersebut ke Sekkab. “Sampai saat ini kami masih menunggu proses internal. Dan mengenai laporan tertulis ke pimpinan (Sekkab) ini tengah kami siapkan. Jadi kami harap kawan-kawan sabar, karena kami juga tidak mau gegabah dalam mengambil sikap, selip-selip kita diaduin orang kalau salah penanganannya,” katanya, via pesan singkat (sms). (Ron/Mar)