oleh

Proyek PU Tuba Sarat ‘Mainan’

Harianpilar.com, Tulangbawang – Pengerjaan sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang (Tuba) anggaran 2016 diduga sarat mainan dan ditenggarai tidak sesuai spesifikasi tehnis dan gambar. Salah satunya proyek Renovasi Gedung Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tulangbawang dengan nilai Rp 6 miliar.

Proyek yang dikerjakan PT Hakimah Inti Perkasa dengan harga penawaran Rp 5.985.333.000, ini terkesan asal jadi. Diduga, pembuatan pondasi hingga cakar ayam bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis dan gambar, sehingga kualitas renovasi bangunan tersebut diragukan.

Berdasarkan penelusurun Harian Pilar,  proyek yang diawasi oleh konsultan pengawas CV Putra Ebila dengan nilai Rp180 juta ini, pada pembuatan pondasi cakar ayam atau T1 pada bangunan baru dan pondasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana, saat diukur diketahui tidak sesuai dengan gambar dan ketentuan dalam item pekerjaan.

Bahkan,  pada pekerjaan T1 sebanyak 25 titik, berdasarkan gambar seharusnya kedalaman dari lantai cor cakar ayam sampai titik akhir sebelum slop, adalah 160 cm, dalam pondasi batu belah 60 cm, lebar bawah pondasi batu belah 60 cm dan lebar atas 30 cm, untuk timbunan tanah yang dilakukan adalah 35 cm. Akan tetapi, kondisi di lapangan ketentuan itu tidak terpenuhi.

Bukan hanya itu, indikasi adanya penyimpangan pada pekerjaan proyek tersebut juga diketahui kedalam coran pondasi hanya mencapai 80 Cm dengan  lebar 40-50 Cm. bahkan, pada pondasi bangunan juga didapati sebagian menggunakan bongkahan bekas bongkaran gendung.

Terkait temuan itu, Kepala Dinas PU Tulangbawang (Tuba) Ferly Yuledi mengaku dalam waktu dekat ini akan meninjau pengerjaan proyek tersebut.

“Ya kami dalam waktu dekat ini akan meninjau lokasi proyek renovasi gedung  Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana tersebut,” tegas Ferly. (Merizal/Juanda)