Nama : Rusnita
NIM : P07124226248
Prodi Study : Poltekes Kemenkes Palembang Jurusan D4 Kebidanan RPL Kelas OKU
Implementasi Pancasila di Lingkungan Tempat Tinggal dan Kegiatan Sehari-hari
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pelayanan kebidanan di lingkungan tempat tinggal berfokus pada integrasi etik profesi dengan pengabdian Masyarakat.
Implementasi Pancasila bagi seorang bidan menggabungkan etika kebidanan dan nilai-nilai luhur bangsa, baik saat melayani pasien di tempat tinggal maupun dalam berinteraksi dengan Masyarakat
Berikut penjelasan lengkap penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan tempat tinggal maupun tugas sehari-hari sebagai bidan:
Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa
- Prinsip: Menghormati keyakinan, berperilaku jujur dan bertanggung jawab sesuai nilai agama
- Di lingkungan tempat tinggal
- Menghormati ibadah tetangga yang berbeda agama, tidak membuat keributan saat waktu ibadah.
- Ikut menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan warga.
- Di lingkungan tempat tinggal
- Dalam tugas sebagai bidan
- Memberikan kesempatan dan menghormati pasien serta keluarga yang ingin berdoa sebelum, saat maupun sesudah persalinan atau tindakan medis.
- Menjalankan profesi dengan kejujuran, keikhlasan dan memohon pertolongan Tuhan dalam setiap penanganan.
- Tidak memaksakan keyakinan pribadi kepada pasien
Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Prinsip: Menghargai martabat manusia, adil, sopan santun, peduli dan tidak membeda-bedakan
- Di lingkungan tempat tinggal:
- Bersikap ramah, sopan dan saling membantu kepada semua tetangga tanpa memandang status, suku atau asal usul.
- Membantu tetangga yang sakit, kurang mampu atau sedang mengalami kesulitan.
- Di lingkungan tempat tinggal:
- Dalam tugas sebagai bidan:
- Melayani semua ibu hamil, ibu bersalin, bayi dan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, golongan, status ekonomi maupun pendidikan.
- Memberikan pelayanan yang penuh kasih sayang, sabar, menghargai perasaan serta martabat pasien.
- Memberikan penjelasan yang baik dan mudah dimengerti agar pasien mengerti kondisinya.
- Memberikan pertolongan pertama kepada siapa pun yang membutuhkan, bahkan di luar jam kerja jika dalam keadaan darurat.
Sila 3: Persatuan Indonesia
- Prinsip: Menjaga persatuan, kerukunan, kebersamaan dan cinta tanah air.
- Di lingkungan tempat tinggal:
- Ikut aktif dalam kegiatan gotong royong, kerja bakti membersihkan lingkungan, menjaga keamanan dan ketertiban bersama warga.
- Menghindari sikap membeda-bedakan atau memicu perselisihan antar warga.
- Dalam tugas sebagai bidan:
- Menjalin kerja sama yang baik dengan tenaga kesehatan lain, kader posyandu, tokoh masyarakat dan keluarga pasien demi keselamatan ibu dan bayi.
- Menanamkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kesehatan sesama warga.
- Menjaga nama baik profesi serta bangsa dengan memberikan pelayanan yang berkualitas.
- Di lingkungan tempat tinggal:
Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- Prinsip: Mengutamakan musyawarah, mendengarkan pendapat, bertindak bijaksana dan bertanggung jawab.
- Di lingkungan tempat tinggal:
- Ikut serta dalam rapat warga, menyampaikan pendapat dengan sopan, menerima keputusan bersama dan tidak memaksakan kehendak sendiri.
- Menyelesaikan masalah antar tetangga dengan cara bicara baikbaik dan kekeluargaan.
- Di lingkungan tempat tinggal:
– Dalam tugas sebagai bidan:
- Mengajak serta keluarga pasien dalam menentukan langkah perawatan yang tepat, dengan tetap memberikan informasi yang benar dan akurat.
- Mendengarkan keluhan, pendapat serta harapan pasien dan keluarga dengan sabar sebelum mengambil keputusan.
- Berdiskusi dengan tim kesehatan lain untuk mencari solusi terbaik jika ada kondisi yang memerlukan pertimbangan bersama.
- Menyampaikan penyuluhan kesehatan dengan cara yang baik dan dapat diterima masyarakat.
Sila 5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Prinsip: Berbuat adil, jujur, menyejahterakan, melindungi yang lemah dan berbagi secara wajar
– Di lingkungan tempat tinggal:
- Bersikap adil kepada semua tetangga, tidak memihak atau pilih kasih.
- Membantu warga yang kurang mampu, lansia atau anak-anak agar juga mendapatkan hak yang layak.
– Dalam tugas sebagai bidan:
- Memastikan setiap orang mendapat pelayanan kesehatan dasar yang layak, terjangkau dan adil
- Lebih memperhatikan kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih: ibu hamil berisiko tinggi, ibu miskin, bayi baru lahir, serta ibu yang tinggal di daerah terpencil
- Menyebarkan informasi kesehatan agar semua kalangan masyarakat berhak tahu dan mendapat manfaat yang sama
- Menggunakan sarana dan fasilitas pelayanan secara jujur, tepat sasaran dan tidak menyalahgunakan kewenangan
Kesimpulan :
Setiap tindakan bidan yang melayani dengan tulus, adil, hormat dan bertanggung jawab itu sudah merupakan pengamalan Pancasila secara nyata








Komentar